KetikPos.com -- Silang-sengkarut persoalan olahraga tradisional terus menyeruak. Temuan Society Corruption Investigation ( SCI ), ada miliaran dana terkait pelaksanaan Festival Olahraga Rekreasi yang dipusatkan di Palembang, Sumsel diduga bermasalah.
Diduga, suntikan pihak ketiga kepada Kormi Sumsel saat penyelenggaraan Festival Olahraga Rekreasi pada 2022 lebih dari enam belas milyar rupiah.
Dana itu belum termasuk bantuan Pemprov Sumsel sebesar Rp16 milyar.
Baca Juga: Sumsel Tuan Rumah FGD, Gubernur Nyatakan Ini Untuk Kemajuan Sepakbola
Koordonator Nasional Society Corruption Investigation ( SCI ) Asmawi,HS, melalui rilisnya mengungkapkan, saat Penyelenggaraan Festival Olahraga Rekreasi pada 2022,Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Sumsel mendapat suntikan dana dari PT Bukit Asam sebesar Rp10.000.000.000,( sepuluh milyar ), suntikan dana dari Bank Sumselbabel sebesar Rp 4.200.000.000, (empat milyar dua ratus juta rupiah ), suntikan dana dari PT OKI Pulp and Paper Mils sebesar Rp.1,200.000.000, (satu milyar dua ratus juta rupiah).
Juga suntikan dari PT Bank Mandiri sebesar satu milyar, suntikan dana dari PT Semen Baturaja sebesar seratus juta rupiah, suntikan dana dari PT Pusri sebesar seratus juta rupiah, suntikan dana dari PT.Kereta Api Persero sebesar seratus juta rupiah, dan dukungan dari pihak lainnya sebesar Rp 92.700.00.
Sehingga total dana yang diperoleh Kormi Sumsel sebesar Rp 16.792.700.000, (enam belas milyar tujuh ratus sembilan puluh dua juta rupiah ). Dana itu belum termasuk bantuan Pemprov Sumsel sebesar Rp 16 milyar.
Baca Juga: KONI Sumsel Bermasalah, Gubernur Tegaskan Porprov XIV Lahat Tetap On Schedule
"Kami memiliki data valid yang bisa dipertanggungjawabkan," ujar. Asmawi.
Sementara itu saat pembukaan Festival Olahraga Rekreasi,Ketua Umum Kormi,Hayono Isman menyebutkan,dana yang dibutuhkan pada penyelenggaraan Fornas sebesar Rp.16 milyar. "Nah,dana bantuan Pemrov dikemanakan," ujar Asmawi.
Pertanyaannya adalah, lanjut Asmawi, apakah bantuan Pemprop Sumsel tersebut melalui mekanisme proses penganggaran yang benar.
Apakah suntikan dana dari Bank Sumselbabel mendapat persetujuan Komisaris dan Pemegang Saham, apakah keputusan sepihak dari Direktur Utama.
Kemudian, diambil dari pos mana. Selain itu,suntikan dana dari PT BA sebesar sepuluh milyar rupiah diambil dari pos mana. Apakah ada persetujuan Menteri BUMN.
Pertanyaan lainnya adalah,apakah penggunaan dana tersebut dilakukan dengan benar oleh Pengurus Kormi Sumsel.