Oleh karena itu, penguatan peranan kuasa hukum dalam Pilkada harus menjadi agenda bersama, baik oleh penyelenggara pemilu, partai politik, maupun masyarakat luas.
Demikianlah pandangan legal tentang pentingnya peranan kuasa hukum dalam Pilkada. Semoga opini ini dapat menjadi bahan refleksi bagi semua pihak yang terlibat dalam proses pemilihan kepala daerah di Indonesia.