Oleh: Damai Hari Lubis – Pengamat KUHP dan Politik
Jejak Sejarah Kelam PKI dan Komunisme di Indonesia
Sejarah bangsa Indonesia tak bisa dilepaskan dari catatan kelam yang ditorehkan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI).
Peristiwa Pemberontakan Madiun 1948 dan tragedi berdarah G30S/PKI tahun 1965 menjadi bukti nyata betapa ideologi komunisme yang diperjuangkan PKI bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan merusak sendi kehidupan bangsa.
Dua peristiwa itu bukan sekadar catatan sejarah, melainkan trauma kolektif yang membekas di benak rakyat Indonesia.
PKI dinilai sebagai pengkhianat bangsa, yang berupaya merobohkan dasar negara dan menggantikannya dengan ideologi yang menolak Ketuhanan serta menihilkan nilai kemanusiaan.
Atas dasar itulah PKI kemudian dibubarkan dan dilarang keberadaannya. Namun, sejarah juga memberi pelajaran: meski secara formal dilarang, bahaya laten komunisme tidak pernah benar-benar hilang.
Ia bisa muncul dalam berbagai bentuk, baik secara ideologis maupun dalam pola gerakan sosial-politik.
Pancasila sebagai Benteng Ideologi
Pancasila bukan sekadar dasar negara, melainkan juga pagar moral dan ideologi bangsa. Nilai Ketuhanan, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan, serta Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, kesemuanya bertolak belakang dengan prinsip komunisme.
Komunisme menolak konsep Ketuhanan, mereduksi manusia menjadi sekadar alat produksi, dan menafikan nilai persatuan demi perjuangan kelas. Karena itu, sejak awal, Pancasila dan komunisme ibarat dua kutub yang tak bisa dipertemukan: “Pancasila musuh PKI, dan PKI musuh Pancasila.”
Bahaya Laten: Mengintip di Tengah Kegaduhan Politik
Situasi politik Indonesia kini kembali diwarnai gelombang unjuk rasa. Demonstrasi mahasiswa, aksi massa buruh, hingga kerusuhan sporadis yang terjadi di berbagai daerah bukan hanya mencerminkan kegelisahan sosial, tetapi juga menjadi celah rawan bagi kelompok berkepentingan untuk menyusupkan agenda-agenda tersembunyi.
Inilah yang dimaksud dengan bahaya laten PKI: bukan lagi tampil dengan bendera merah dan palu arit, melainkan menyusup dalam gerakan rakyat, menyulut emosi, memecah belah, hingga menciptakan instabilitas politik. Pola lama yang pernah dipakai PKI, menggunakan massa, menyusup ke organisasi, lalu mengobarkan konflik, bisa saja dihidupkan kembali dengan wajah berbeda.