4. Fintech memberikan layanan di sector keuangan
5. Usaha fintech yang fleksibel
Kedua, fintech
Fintech, adalah fasilitas keuangan berbasis teknologi, dimana ruang jasa keuangan yang menerapkan system secara online ialah salah satu barang fintech seperti bayaran tagihan listrik, angsuran kendaraan yang dilaksanakan secara online, baik transfer uang maupun cek saldo dengan menggunakan mobile banking ini juga adalah barang dari fintech.
Para pengguna fintech berharap di masa depan dan di masa yang akan datang akan terus berlanjut, sehingga dengan memahami dan mengaplikasikan financial technology maka dapat menambah literasi keuangan pada masyarakat terutama generasi milenial.
Hal ini dikarenakan, sudah memahami tentang keuangan secara umum, terutama seperti tentang tabungan, dan telah memanfaatkan produk fintech itu sendiri.
Fintech, dapat dikatakan sebagai perkembangan di dalam dunia transaksi. Fintech sudah membawa pengguna transaksi ekonomi dan Lembaga keuangan yang berbasis syariah dengan adanya suatu inovasi baru yang dapat disebut dengan fintech syariah.
Fintech syariah di Indonesia sudah mulai memikat banyak perhatian public apalagi dengan terbentuknya Asosiasi Fintech Syariah di Indonesia (AFSI). Lembaga yang mengayomi fintech syariah di Indonesia sudah mulai disahkan.
Fintech syariah sebagai suatu transaksi di dalam ekonomi yang dapat didaftarkan ke OJK.
Fintech syariah adalah gabungan dari perubahan teknologi informasi dengan barang dan fasilitas yang ada pada bidang di keuangan dan teknologi yang mempersingkat dan mempermudah usaha system dari pembayaran, penanaman modal, dan penyaluran dana berdasarkan prinsip-prinsip syariah.
Ketiga, jenis-jenis fintech yang mendukung aktivitas keuangan masyarakat
1. Crowdfunding, dengan munculnya jenis teknologi ini, masyarakat bisa
berkontribusi untuk sebuah cara atau acara social yang mereka pedulikan. Contoh produk fintech yang digunakan di jenis ini ialah kitabisa.com.
2. Microfinancing, fasilitas fintech yang ini menyajikan berupa keuangan bagi
golongan menengah kebawah untuk membantu keuangan dan aktivitasnya sehari-hari, dengan cara memberikan modal secara langsung atau bisa juga memberikan pinjaman namun, tetap memudahkan peminjam tersebut. Contohnya amartha yang menjembatani usahawan di desa dengan pemilik modal secara online.
3. P2P landing service, fasilitas fintech ini sama dengan jenis fintech microfinancing
memberikan pinjaman uang kepada masyarakat untuk memunuhi kebutuhan hidupnya. Contohnya Awantunai ialah berupa cicilan yang berbais online namun, aman dan tidak sulit.
4. market comparison, dengan jenis fintech ini masyarakat bisa membedakan bentuk-bentuk produk keuangan dari berbagai pemasok jasa keuangan. Dengan ini masyarakat dapat mendapat beberapa rekomendasi ivestasi untuk kebutuhan masa depan.
5. Digital payment system, jenis ini maju di bidang penyediaan fasilitas berupa bayaran semua tagihan. Contoh payfazz.