opini-tajuk

Perkembangan dan Dampak Penggunaan Aplikasi Fintech dalam Lembaga Keuangan Syariah pada Masyarakat

DNU
Minggu, 9 April 2023 | 21:38 WIB
Perkembangan dan Dampak Penggunaan Aplikasi Fintech dalam Lembaga Keuangan Syariah pada Masyarakat. (istimewa)

6. Investment, jenis ini dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat Indonesia untuk dapat melakukan investasi dengan berbagai jenis sarana seperti, reksadana, valuta asing, emas, dll.
7. Market aggregator, fintech jenis ini untuk mengecek informasi produk keuangan yang memikat, karena masih banyak masyarakat di Indonesia yang bingung untuk memilih produk keuangan yang tepat, dengan adanya jenis ini masyarakat dapat mencari tahunya.

Keempat, dampak penggunaan aplikasi fintech dalam lembaga keuangan syariah pada masyarakat

Dengan perubahan gaya teknologi saat ini yang sangat cepat dan penawaran produk fintech yang jauh lebih berguna dan mudah digunakan, ternyata hal tersebut bisa menjadi ancaman bagi lembaga keuangan syariah.

Karena, aktivitas usaha dari fintech itu sendiri sangat praktis, tidak membutuhkan banyak tenaga kerja, dan juga cukup hanya dengan kantor yang kecil, karena fintech dapat kukuh dan melaksanakan operasional usahanya sendiri tanpa lagi bantuan tenaga kerja tersebut.

Berbeda halnya dengan lembaga keuangan syariah yang mempunyai tanggungan operasional yang besar karena harus memberi upah pada tenaga kerja yang lumayan tidak sedikit jumlahnya, dan harus mengontrak bahkan bisa membeli bangunan yang mewah untuk melaksanakan usahanya, karena dengan bangunan yang layak dan mewah mereka bisa menarik perhatian dari nasabah.

Sebab itu, lembaga keuangan syariah perlu dapat memasuki arus dari berkembangnya alat teknologi yang semakin hari semakin modern. Dalam hal ini harus efektif memfokuskan atau layanan dengan cara yang simpel dan banyak kegunaan yang dapat didapatkan di financial technology (fintech).

Hal tersebut dapat dilaksanakan dengan cara pembaruan produk dengan Teknik teknologi agar dapat mengikuti perkembangan zaman dan kerja sama dengan fintech lending.

Tentunya berkembangnya fintech di Indonesia memiliki dampak positif dan negatif terhadap penggunaan aplikasi fintech tersebut. Apalagi berkenaan dengan masalah keuangan.

Dampak positif dari adanya fintech ialah sebagai berikut:

1. Mudahnya penyajian masalah keuangan, karena dengan layanan fintech masyarakat dapat menggunakan handphone untuk melakukan proses pembayaran, transfer, bahkan bisa melakukan investasi kapan dan dimanapun dengan mudah dan praktis.

2. Menyelesaikan kaitan transaksi di dalam keuangan, berikut ini termasuk ke dampak positif yang sangat luar biasa, karena hal ini fintech dapat memperkokoh ekosistem keuangan Indonesia. (Sastrowidodo, 2020)

Setelah terdapat dampak positif dari penggunaan aplikasi fintech, tentu akan terdapat pula dampak negatif di Indonesia dari penggunaan aplikasi ini ialah sebagai berikut:

1. Kekeliruan dana pengguna

2. Penipuan menyamar investasi, dengan hal ini OJK memberi peringatan kepada masyarakat agar tidak langsung percaya dari berbagai banyak macam kemudahan yang ditawarkan dari industry fintech yang belum tau kesahannya.

3. Masalah penipuan yang menyamar pinjaman, saat ini banyak kasus penipuan yang menyamar pinjaman dengan rayuan mudah dalam meminjam sehingga masyarakat banyak yang terjerumus. Dengan adanya dampak negative yang ini banyak orang yang dirugikan, seperti pinjaman online yang bisa saja menggunakan KTP orang lain yang tidak mengajukan pinjaman tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini

Media: Arsitek Realitas di Era Digital

Rabu, 26 November 2025 | 08:12 WIB

Menjaga Wibawa Pendidikan dari Kriminalisasi Pendidik

Jumat, 24 Oktober 2025 | 14:09 WIB

Pelangi Beringin Lubai II: SIMBOLIS HUBUNGAN KEKERABATAN

Selasa, 23 September 2025 | 07:02 WIB

Pelangi Beringin Lubai dalam Kenangan I: Budaya Ngule

Senin, 22 September 2025 | 19:12 WIB

Rusuh: Rakyat Selalu Dipersalahkan, Kenapa?

Jumat, 5 September 2025 | 17:48 WIB

BEDAH ALA KRITIKUS SASTRA

Jumat, 29 Agustus 2025 | 22:28 WIB

BENDERA PUTIH TLAH DIKIBARKAN

Senin, 25 Agustus 2025 | 16:11 WIB