KetikPos.com - Di era digitalisasi sekarang ini semua perangkat telah ada dan akan menjadi elektronik seperti BPKB.
Seperti yang dilakukan Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri sedang mempersiapkan inovasi berupa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik.
Untuk penerapannya sendiri diharapkan bisa dilakukan mulai tahun 2024.
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus menjelaskan itu di situs web NTMC Polri, Kamis (14/9/2023).
“Mudah mudahan tahun depan sudah bisa kita laksanakan, kemarin sudah kita uji coba di beberapa tempat yang ada perbaikan, karena ini menyangkut dengan digital berkesinambungan,” katanya.
Baca Juga: Zakat, Cara Entaskan Kemiskinan
Dijelaskan bahwa inovasi BPKB elektronik pada saat ini masih dalam tahap pengembangan dengan lebih simpel dan mudah terintegrasi dengan single data Korlantas Polri.
Seperti halnya dengan paspor elektronik, BPKB elektronik juga nantinya akan dilengkapi dengan teknologi cip yang menyimpan sejumlah data, misalnya sejarah kepemilikan kendaraan tersebut.
Informasi-informasi di dalamnya terintegrasi dengan sistem single data yang ditujukan dapat mempermudah masyarakat melakukan pengurusan dokumen-dokumen.
Satu data ini juga akan bermanfaat bagi para pemangku kepentingan lainnya dalam hal kepemilikan kendaraan, mulai dari perusahaan perbankan, pembiayaan, atau pegadaian.
Sementara itu, Ditregident Korlantas Polri itu sendiri baru-baru ini menggelar rapat Anev Pelayanan BPKB bersama jajaran Polda tahun 2023 di Jakarta, Selasa (12/9/2023).
“Kita melaksanakan rapat Anev Analisis dan Evaluasi bidang BPKB se-Indonesia diikuti 102 anggota jajaran Polda,” kata Yusri.
“Sesuai dengan perintah kapolri bagaimana kita melayani masyarakat dengan pelayanan cepat, mudah dengan kemajuan teknologi dan informasi di era 4.0 ini kita samakan persepsi pada rapat anev ini untuk satu tujuan dan tindakan yang sama,” tambahnya.
Single data Korlantas Polri juga akan bermanfaat bagi para pemangku kepentingan lainnya dalam hal kepemilikan kendaraan, mulai dari perusahaan perbankan, pembiayaan, atau pegadaian. (Foto: Adira Finance)