Ini Cara Cek Tarif Jalan Tol Via Online

photo author
- Rabu, 27 September 2023 | 07:43 WIB
Ilustrasi pintu tol
Ilustrasi pintu tol

 

KetikPos.com - Bila anda berpergian melalui jalan tol maka diperlukan jumlah biaya tarif tol yang akan dilewati agar tidak terhambat dalam perjalanan.

Namun kadang kadang pengendara lupa dan belum tahu berapat tarif tol yang dilewati tersebut.

Nah untuk memudahkan anda mengecek tarif tol yang akan dilakukan ikuti petunjuk berikut ini.

Hal ini supaya tidak bingung harus isi berapa jumlah saldo e-toll, sehingga tidak terhambat.

Seperti yang telah diketahui, pembayaran jalan tol dilakukan saat masuk atau keluar menggunakan kartu uang elektronik yang dimiliki pengguna jalan tol.

Nah, supaya bisa mempersiapkan besaran biaya tol, tarif tol yang akan dilewati disarankan dicek dulu.

Ini sekaligus mempersiapkan saldo yang dibutuhkan agar tidak repot harus isi ulang.

Pengecekan tarif tol ini pun bisa dilakukan online, menggunakan tiga cara via online dan modal goyangin jempol di Handphone kalian.


Ayu Ting Ting Hamil di Luar Nikah, Reaksi Igun Mengejutkan!
Recommended by
Adapun tiga cara tersebut yaitu:

1. Cek tarif tol di website BPJT (badan pengatur jalan tol)

- Masuk laman https://bpjt.pu.go.id/cek-tarif-tol

- Masukkan ruas jalan tol

- Pilih gerbang masuk dan gerbang keluar.

- Pilih golongan kendaraan, untuk kendaraan mobil pribadi pilih golongan I

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ujang ( Ketik Pos )

Sumber: Otomotifnet.com

Tags

Rekomendasi

Terkini

Hyundai Pamerkan Produk Baru

Kamis, 13 Februari 2025 | 21:24 WIB

Penjualan Mobil Listrik Laris Manis

Rabu, 22 Januari 2025 | 06:26 WIB

Perbedaan Mobil Manual dan Matic

Kamis, 21 November 2024 | 21:50 WIB

Pebalap Astra Honda Sia di Seri Penutup IATC Sepang

Rabu, 13 November 2024 | 08:18 WIB
X