"Untuk syaratnya cukup bawa motor Honda dan STNK saja," sahut Rendra Kusuma, Kepala Bengkel AHASS Astra Motor Center.
Kalau nanti lulus uji emisi, konsumen akan mendapatkan surat keterangan resmi dari portal lingkungkan hidup," tutur Rendra. Jadi untuk konsumen motor Honda yang tinggal di Jakarta dan ingin lakukan uji emisi, bisa langsung datang saja ke AHASS atau bisa lakukan booking terlebih dahulu.(***)