KetikPos.com - Pajak kendaraan seperti mobil umumnya disesuaikan dengan tahun keluaran dan CC.
Untuk mobil Toyota Avanza sendiri mungkin ada beberapa pemilik yang belum mengetahui jumlah pajak mobilnya yang harus dibayar setiap tahun.
Memang ada beberapa aspek yang dipertimbangkan setiap konsumen saat ingin membeli mobil, mulai dari performa mesin, desain, dan lain-lain.
Selain itu, ada satu aspek lagi yang terpenting bagi calon pembeli mobil yaitu besar pajak yang harus dibayar tiap tahun sehingga pengeluaran dapat dirinci.
Untuk pajak yang dimaksud ini adalah PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) di mana merupakan salah satu jenis pajak daerah.
Ini berarti setiap pajak yang dibayarkan oleh pemilik mobil masuk ke kantong pemerintah setempat.
Bagi yang hanya punya bujet pas-pasan, sebaiknya pilih mobil bekas ketimbang versi barunya.
Hal ini karena semakin mahal harga mobil, semakin tinggi besaran pajak mobil ini dan begitu pula sebaliknya.
Selain itu, biaya pajak mobil yang harus dibayar bisa lebih mahal jika terkena pajak progresif. Pajak tersebut merupakan pajak yang dikenakan pada para pemilik kendaraan di mana kendaraannya punya lebih dari satu.
Sebelum mengetahui besaran pajak mobilnya, tak ada salahnya bagi setiap calon pembeli untuk mengetahui lebih dulu harga Toyota Avanza terbaru.
Berikut ini adalah daftar harga Toyota Avanza 2023 di Tanah Air yang dirangkum dari situs Toyota.
Avanza 1.3 E MT – Rp233,1 Juta
Avanza 1.3 E CVT – Rp247,8 Juta
Avanza 1.5 G MT – Rp255,1 Juta
Avanza 1.5 G CVT – Rp269,8 Juta
Avanza 1.5 G CVT TSS – Rp295,8 Juta
Kisaran Pajak Toyota Avanza
Kisaran pajak Avanza terbaru, mulai Rp1 jutaan. (Foto: TAM)
Bagi yang masih belum tahu besaran pajak Toyota Avanza, Carmudi telah rangkum daftar kisaran pajak mobil ini dari tahun produksi 2004 sampai 2023.