politik-eksbis

Kejaksaan Tinggi Sumsel Ingatkan Netralitas ASN dalam Pilpres dan Pemilu Legislatif

DNU
Selasa, 13 Februari 2024 | 14:29 WIB
Kejati Sumsel ingatkan ASN dan honorer agar menjaga netralitas dalam Pileg dan Pilpres. (Dok)

KetikPos.com -- Guna menegakan aturan dalam pemilu serta menciptakan sikap netralisasi Aparatur Sipil Negara (ASN), Tim Penerangan Hukum dari Kejaksaan Tinggi Sumsel memberikan sosialisasi terkait masalah pelanggaran ASN di Dinas Komunikasi dan Informasi Palembang pada Selasa (13/02).

Kegiatan ini dijalankan mulai dari kecamatan, kelurahan, dan Dinas menjelang pemilu legislatif dan yudikatif yang akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024, dengan harapan penegakan netralisasi yang sehat pada pagi hari nanti.

Hal ini dibenarkan oleh Vanili Eka SH MH, Kasihum Kejati Sumsel, bahwa kegiatan dari tim Penerangan Hukum Kejati Sumsel mengenai sikap netralisasi ASN pada pemilu sangatlah penting.

Dalam hal ini juga peran Kejaksaan Tinggi dalam mengamati dan memonitor jalannya pemilu besok, mengharapkan sekali ASN jangan sampai terlibat pelanggaran pemilu.

"Netralitas yang terkandung di dalamnya menyangkut ASN maupun pegawai honorer. Karena ini menyangkut masalah nama baik instansi itu sendiri dan pimpinannya. Kita berharap semua ASN yang ada di Kominfo kota Palembang semuanya netral. Selain itu juga kita berharap besok proses pemilu bisa berjalan dengan lancar aman dan tertib," katanya usai memberikan paparan kepada staf di dinas Kominfo.

Lebih lanjut, mengenai masalah sanksi yang akan diberikan seperti sanksi kode etik, moral, penurunan pangkat sampai yang paling tertinggi hukuman 1 tahun dan denda Rp 12 juta.

Lanjutnya, dalam peran ini dari kejaksaan mendirikan posko pemilu yang didalamnya berperan menerima pengaduan seperti masalah pelanggaran sampai laporan sikap netralisasi ASN.

Di tempat yang sama, Adi Zahri Sekretaris Dinas Kominfo kota Palembang, mengatakan bahwa apa yang diberikan pada pembekalan tadi sangatlah penting mengenai sikap netral kita dalam pemilu nanti.

"Saya berharap melalui diskusi tadi semua paham dan mematuhi jangan sampai ada yang melanggar hukum," tutupnya.

Baik itu ASN maupun honorer. Bahwa netralitas itu harus dijaga. 

Tags

Terkini

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 November 2025 | 12:23 WIB