KetikPos.com — Anggota DPRD Kota Palembang dari Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Okdi Priantoro, SE.Ak., SH, menyampaikan kritik tegas terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang membatasi pola penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di sejumlah SPBU di Kota Palembang.
Menurutnya, kebijakan tersebut justru berpotensi menimbulkan dampak serius bagi pelaku usaha transportasi dan sektor distribusi barang.
Melalui Surat Edaran Nomor 500.10.1/082/SE/DESDM/2025 yang ditandatangani Gubernur Sumsel Herman Deru pada 17 November 2025, Pemprov Sumsel menghentikan penyaluran solar di 4 SPBU dan membatasi waktu distribusi di 14 SPBU lainnya hanya pada pukul 22.00–04.00 WIB.
Baca Juga: Pemprov Sumsel Terbitkan Aturan Baru, Batasi Penyaluran Solar di Palembang
Kebijakan tersebut disebut sebagai langkah untuk mengurai antrean panjang dan mencegah potensi penyalahgunaan BBM subsidi.
Namun, Andreas menilai kebijakan tersebut tidak menyentuh akar masalah. Ia menyebut pembatasan waktu justru menambah beban bagi pelaku usaha, terutama sektor transportasi yang sangat bergantung pada ketersediaan solar.
“Yang paling dirugikan hari ini adalah pengusaha transportasi, angkutan barang, dan pelaku usaha yang operasionalnya berlangsung pada siang hari. Pembatasan ini menambah biaya dan risiko, bukan menyelesaikan masalah,” ujar Andreas dalam keterangannya, Jumat (21/11/2025)
Menurut dia, Pemerintah Provinsi seharusnya tidak hanya mengatur lokasi dan waktu penyaluran, tetapi mempertanyakan langsung kepada Pertamina mengenai penyebab kekosongan solar subsidi yang terjadi di sejumlah SPBU dalam beberapa pekan terakhir.
“Ini bukan sekadar soal antrean. Pertanyaannya, kenapa terjadi kekosongan solar subsidi di hampir seluruh SPBU? Pemerintah harus menelusuri itu. Kalau tidak diatasi, ini bisa menjadi bom waktu,” katanya.
Andreas juga menekankan perlunya langkah yang lebih strategis. Ia mendesak Gubernur Sumsel untuk mengajukan penambahan kuota BBM subsidi khususnya solar untuk Kota Palembang, mengingat pertumbuhan kendaraan terus meningkat, terutama di sektor transportasi.
“Kebutuhan solar semakin besar, sementara kuotanya tidak bertambah. Pemerintah bukan hanya perlu membatasi, tetapi juga memperjuangkan tambahan kuota. Jika dibiarkan, persoalan ini akan menjadi krusial dan mengganggu mobilitas barang maupun aktivitas ekonomi,” ujar dia.
Selain itu, Andreas menilai pembatasan penyaluran pada malam hari justru dapat menimbulkan persoalan baru, mulai dari kemungkinan perpindahan antrean ke waktu malam hingga risiko keamanan bagi sopir yang terpaksa menunggu pada jam-jam rawan.
Artikel Terkait
Andreas Okdi Priantoro Soroti Kasus Keracunan SDN 178, Desak Rombak SOP Dapur MBG
Andreas Okdi Priantoro Serap Aspirasi Warga Tuna Netra Terkait Rencana Pembangunan Rusunawa
Pasca 13 Siswa Keracunan, Andreas Okdi Priantoro Sidak SD Negeri 178 Palembang
Andreas Okdi Priantoro Desak BPOM Umumkan Hasil Uji Lab Kasus MBG SDN 178 Palembang
Andreas Okdi Priantoro Bongkar Dugaan Pelanggaran Proyek Ruko di Sempadan Sungai Bendung
Proyek Kantor Gubernur Sumsel Mangkrak, Andreas Okdi Priantoro: Kembalikan Lahan Sawah ke Fungsi Asal!
Andreas Okdi Priantoro : Sumpah Pemuda Fondasi Politik Kebangsaan yang Melahirkan Gagasan Indonesia Merdeka