Selain quick count, terdapat dua metode lain yang digunakan dalam proses penghitungan suara:
Real Count
Penghitungan suara berdasarkan data perolehan suara yang diperoleh dari dokumen Formulir C1 Plano. Penghitungan ini dilakukan oleh KPU melalui petugas KPPS di masing-masing TPS.
Exit Polll
Metode survei penghitungan suara yang dilakukan terhadap pemilih pada pemilu.
Exit poll dilakukan saat pemungutan suara di TPS masih berlangsung dan bertujuan untuk mengetahui kecenderungan pola perilaku pemilih.
Dengan akses langsung ke hasil quick count, masyarakat dapat memantau perolehan suara dan memahami dinamika politik yang sedang berlangsung dengan lebih cepat dan akurat.
Ini merupakan langkah penting dalam memastikan integritas dan transparansi dalam proses demokrasi yang sedang berlangsung.