KetikPos.com - Dalam perhitungan suara oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara, dan penetapan hasil pemilu dilakukan melalui rapat pleno terbuka.
Setiap adegan dilakukan dengan cermat oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, dan KPU, dengan skrip yang terukir dalam peraturan perundang-undangan.
Dengan kombinasi dramatisasi teknologi dan detail politik yang disajikan secara atraktif, KPU berharap dapat memikat perhatian masyarakat.
Dalam teater demokrasi ini, transparansi adalah puncak panggung, dan KPU menjadi sutradara yang berusaha keras memastikan bahwa cerita ini akan mengukir kenangan kuat dalam sejarah bangsa. Selamat menonton!(***)