"Kompleksnya masalah ini memang tak akan pernah diselesaikan oleh rezim Jokowi, justru akan menjadi tumpukan warisan utang sosial-ekologis bagi kekuasaan politik berikutnya," ujar Jamil.
Jatam mendesak ormas keagamaan untuk menolak tawaran IUPK konsesi tambang dari pemerintah. Mereka menekankan perlunya evaluasi menyeluruh dan pemulihan dampak sosial-ekologis, serta penegakan hukum yang tegas atas rentetan kejahatan kemanusiaan dan lingkungan oleh korporasi tambang.
"Saat ini, yang mendesak dilakukan adalah evaluasi menyeluruh dan pemulihan dampak sosial-ekologis, sekaligus penegakan hukum yang tegas atas rentetan kejahatan kemanusiaan dan lingkungan oleh korporasi tambang," pungkas Jamil. ***