politik-eksbis

AL-SHINTA BERHARAP BANYAK CALON BUPATI MAJU PILKADA MUARA ENIM

DNU
Rabu, 21 Agustus 2024 | 15:15 WIB
Pasangan bakal calon bupati- wakil bupati muaraenim, Al-Shibta sambut positif keputusan MK (Dok)

KetikPos.com  --Pasca keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang populer dengan sebutan MK 60, pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Dr. Ahmad Rizali dan Dr. Shinta Paramitha Sari (AL-SHINTA) menyambut gembira kabar tersebut.

Duet paslon yang memiliki pengalaman panjang dalam birokrasi ini berharap agar banyak putra dan putri Kabupaten Muara Enim maju dalam Pilkada serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024.

Keputusan MK 60 membuka peluang lebih besar bagi putra-putri terbaik Muara Enim untuk mendaftarkan diri pada Pilkada serentak.

Dengan lebih banyaknya calon yang ikut berkompetisi, masyarakat Muara Enim akan memiliki lebih banyak pilihan untuk menentukan pemimpin yang terbaik, mengingat kekayaan sumber daya alam yang dimiliki daerah ini.

“Kami, paslon Al-Shinta, sangat menyambut baik dengan adanya putusan dari MK ini. Kesempatan ini adalah ruang gerak yang terbuka lebar bagi putra-putri terbaik Muara Enim untuk maju dalam Pilkada. Semakin banyak calon bupati/wakil bupati yang maju, semakin baik,"  tegas Ahmad Rizali.

Menurutnya, partai politik harus memanfaatkan kesempatan ini sebagai lokomotif untuk mendorong dan mendukung calon bupati/wakil bupati untuk maju dan didaftarkan ke KPUD.

"Dengan demikian, putra-putri terbaik Muara Enim punya kesempatan yang sama untuk ikut serta. Mudah-mudahan, dengan adanya putusan MK 60 ini, jumlah paslon bupati dan wakil di Muara Enim bisa lebih dari enam paslon,” ungkap Dr. Ahmad Rizali saat dimintai tanggapannya pada Rabu (21/8).

Pasangan Al-Shinta sebenarnya telah mencukupi syarat dukungan dari partai politik untuk maju di Pilkada bahkan sebelum keluarnya putusan MK 60. Dukungan bagi Al-Shinta berasal dari suara sah pada Pileg di Kabupaten Muara Enim sebesar 112.930 suara dari total 373.674 suara sah, atau sekitar 30,12%. Dukungan ini berasal dari partai PAN (35.657 suara), Demokrat (31.782 suara), Perindo (5.997 suara), PKS (31.362 suara), dan Hanura (13.655 suara). Meski demikian, Ahmad Rizali, yang pernah menjabat sebagai Penjabat Bupati Musirawas, tetap membuka diri bagi partai-partai politik lain yang ingin mengusungnya untuk membangun Muara Enim yang lebih baik dan maju ke depan.

“Al-Shinta sebenarnya jauh sebelum dikeluarkannya putusan MK 60 sudah mencukupi dukungan dari partai politik pengusung. Kami terus berkomunikasi dengan partai politik, baik yang memiliki kursi di DPRD maupun yang belum. Komunikasi ini dilakukan tanpa saling menjatuhkan atau menjelekkan paslon lain. Sampai saat ini, kami tetap membuka diri untuk partai politik mana pun yang belum menentukan atau mengusung paslon bupati dan wakil bupati. Mudah-mudahan, dengan dibukanya kran oleh MK 60 ini, akan semakin banyak paslon yang maju sehingga masyarakat Muara Enim memiliki pilihan terbaik untuk ke depan. Tujuan utamanya adalah untuk menyaring pemimpin yang bisa membawa Muara Enim bebas dari korupsi, KKN, perhatian pada rakyat, berpengalaman di pemerintahan, serta memiliki visi dan misi yang kuat dalam membangun Muara Enim ke depan,” pungkas pria yang baru saja menyelesaikan tugasnya sebagai Penjabat Bupati Muara Enim ini dengan tegas.

Tags

Terkini

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 November 2025 | 12:23 WIB