politik-eksbis

Sofhuan Yusfiansyah: Netralitas Penyelenggara Kunci Sukses Pilkada 2024

DNU
Kamis, 5 September 2024 | 18:20 WIB
Sofhuan Yusfiansyah, SH., MH (Dok Ist/etikPos.com)

KetikPos.com - Suhu politik di Sumatera Selatan (Sumsel) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 terus memanas, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Dalam situasi ini, advokat sekaligus praktisi hukum, Sofhuan Yusfiansyah, SH., MH, menegaskan bahwa netralitas penyelenggara Pilkada adalah faktor krusial dalam mewujudkan pemilihan yang jujur dan adil (Jurdil).

Pernyataan tersebut diutarakan Sofhuan dalam arahannya kepada pengurus Barisan Pemantau Pemilu Sumatera Selatan (BP2SS) di kantor BP2SS, Palembang, pada Kamis (5/9/24).

Menurut Sofhuan, tantangan terbesar dalam Pilkada 2024 adalah menjaga independensi dan netralitas penyelenggara, terutama dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Penyelenggara Pilkada memegang peran strategis di setiap tahapan pemilihan. Jika netralitas mereka terganggu, kepercayaan publik terhadap hasil Pilkada akan runtuh," tegasnya.

Sebagai pemilik SHS Law Firm, Sofhuan mengingatkan bahwa pengalaman Pilkada sebelumnya menunjukkan betapa rentannya proses pemilihan terhadap pengaruh politik dan kekuatan uang. 

“Kita telah melihat banyak kasus di mana penyelenggara terlibat dalam manipulasi dan pengabaian pelanggaran yang jelas di lapangan,” lanjutnya.

Sofhuan, yang juga Dewan Pembina BP2SS, memperingatkan bahwa ketidaknetralan penyelenggara bisa memicu konflik sosial dan mengancam stabilitas politik daerah.

"Kepercayaan publik adalah aset paling berharga dalam demokrasi. Jika masyarakat merasa pemilihan tidak adil, kepercayaan terhadap pemerintah dan sistem politik akan runtuh.

"Dalam menjaga netralitas, Sofhuan menekankan pentingnya pengawasan dari berbagai elemen masyarakat, seperti BP2SS dan media massa, yang diharapkan menjadi pengawal proses Pilkada.

“Pengawasan ini bukan hanya tanggung jawab lembaga resmi, tetapi juga seluruh warga negara yang peduli pada demokrasi kita,” ujarnya.

Sofhuan juga memuji peran media dalam mengungkap dugaan pelanggaran Pilkada. 

“Media berperan strategis dalam membentuk opini publik dan menekan penyelenggara untuk patuh pada aturan. Namun, media harus tetap objektif dan tidak terjebak dalam kepentingan politik,” ungkapnya.

Dirinya berharap Pilkada 2024 dapat meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia.

Halaman:

Tags

Terkini

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 November 2025 | 12:23 WIB