politik-eksbis

Prinsip-Prinsip Pemutakhiran Data Pemilih pada Pemilu 2024

DNU
Selasa, 17 September 2024 | 01:10 WIB
Zainul Marzadi, SH, MH (Dok)

Di Indonesia, sistem pendaftaran pemilih didasarkan pada prinsip bahwa tanggung jawab proses pendaftaran dibagi antara negara dan warga negara.

E. Isu-Isu Penting dalam Pendaftaran Pemilih

Terdapat beberapa isu penting dalam pendaftaran pemilih:
1. **Siapa yang Dimasukkan dalam Daftar Pemilih:** Setiap warga negara yang telah dewasa, yaitu berusia minimal 17 tahun, berhak dimasukkan dalam daftar pemilih. Di beberapa negara lain, usia minimal bervariasi, seperti 16 tahun di Austria dan Brazil atau 18 tahun di sebagian besar negara demokrasi.

2. **Siapa yang Melakukan Pendaftaran Pemilih:** Pendaftaran pemilih dapat dilakukan oleh pemerintah atau penyelenggara pemilu, tergantung pada aturan negara. Di Indonesia, pendaftaran pemilih dilakukan oleh KPU dengan menggunakan data kependudukan.

3. **Pendaftaran Pemilih sebagai Hak atau Kewajiban:** Di banyak negara, termasuk Indonesia, pendaftaran pemilih dianggap sebagai kewajiban. Namun, di beberapa negara lain, seperti negara-negara Eropa, pendaftaran dianggap sebagai hak, sehingga warga negara dapat memilih untuk mendaftar atau tidak.

Kesimpulan
Prinsip-prinsip pemutakhiran data pemilih dalam pemilu sangat penting untuk memastikan terlaksananya hak-hak demokratis warga negara.

Dengan menggunakan sistem pendaftaran yang komprehensif, akurat, dan mutakhir, serta mempertimbangkan berbagai isu dalam pendaftaran pemilih, KPU dapat menjamin bahwa setiap warga negara yang berhak dapat menyalurkan aspirasinya pada hari pemungutan suara.

Penerapan prinsip-prinsip ini akan mendukung terciptanya pemilu yang adil, transparan, dan inklusif pada 27 November 2024.

Halaman:

Tags

Terkini

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 November 2025 | 12:23 WIB