politik-eksbis

Warga Palembang dapat Penghapusan Denda Pajak

DNU
Senin, 14 Oktober 2024 | 09:49 WIB
Denda pajak dapat keringanan tahun ini (Dok)

KetikPos.com--Pemerintah Kota Palembang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar sebuah acara inovatif bertajuk Launching Pengurangan Pokok dan Penghapusan Sanksi Administratif PBB-P2 dan Pajak Daerah Lainnya pada Minggu, 13 Oktober 2024, bertempat di Atrium Palembang Indah Mall.

Acara ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah dengan memberikan keringanan kepada para wajib pajak, sekaligus sebagai apresiasi kepada masyarakat yang taat dalam membayar pajak.

Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang, Ucok Abdulrauf Damenta, menegaskan pentingnya kualitas kinerja yang baik dari perangkat daerah dan instansi terkait.

Beliau menyampaikan bahwa program ini tidak hanya bertujuan untuk meringankan beban pajak masyarakat, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak bagi pembangunan daerah.

"Langkah ini adalah wujud apresiasi Pemerintah Kota Palembang kepada para wajib pajak yang telah berkontribusi dalam mendukung pembangunan kota," ujar Ucok.

Ia menambahkan bahwa kota Palembang perlu meningkatkan mutu pelayanan publik, terutama dalam hal pajak, demi mencapai target penerimaan Pajak Daerah tahun 2024.

Program ini juga selaras dengan implementasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang menjadi dasar hukum dalam pelaksanaan pemungutan pajak di kota ini.

Ucok juga menekankan bahwa penghapusan sanksi administratif ini diharapkan dapat menjadi daya tarik bagi masyarakat untuk lebih aktif dalam memenuhi kewajiban mereka, sehingga Palembang dapat terus berkembang dengan dukungan dana pajak yang optimal.

Acara ini juga merupakan bentuk penghargaan terhadap inovasi yang dilakukan oleh Bapenda Kota Palembang, yang terus berupaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan pendapatan daerah melalui berbagai program inovatif.

Di sela-sela acara, Bapenda memperkenalkan layanan-layanan terbaru yang mempermudah masyarakat dalam membayar pajak, seperti sistem pembayaran pajak secara online yang semakin praktis dan aman.

Dengan adanya program ini, Pemerintah Kota Palembang berharap bisa mengoptimalkan penerimaan pajak, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajibannya, sehingga tercipta sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun Palembang yang lebih maju.

 

Tags

Terkini

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 November 2025 | 12:23 WIB