politik-eksbis

Tertib Pajak, Palembang Berkilau: Pj Wali Kota A Damenta Ajak Warga Manfaatkan Penghapusan Denda, Dorong Pembangunan Kota"

DNU
Jumat, 18 Oktober 2024 | 01:45 WIB
Tertib Pajak, Palembang Berkilau: Pj Wali Kota A Damenta Ajak Warga Manfaatkan Penghapusan Denda, Dorong Pembangunan Kota (dok)

KetkPos.com -- – Pj Wali Kota Palembang, A Damenta, meluncurkan seruan penting kepada masyarakat untuk semakin tertib dalam membayar pajak demi mewujudkan pembangunan kota yang lebih maju.

Dalam Rapat Kerja Koordinasi dan Evaluasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2024 di Aula Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Palembang, Kamis (17/10/2024), Damenta menekankan pentingnya sinergi antara kepatuhan pajak dan peningkatan pembangunan infrastruktur kota.

Tema utama yang diusungnya, "Pajaknya Rapi, Kotanya Makin Berkilau," menjadi simbol komitmen untuk memajukan Palembang melalui pengelolaan pajak yang optimal.

Damenta menyampaikan bahwa Pemkot Palembang sedang memberikan peluang besar bagi masyarakat dengan program penghapusan denda administrasi dan pengurangan pokok pajak bagi wajib pajak yang menunggak. Program ini diharapkan menjadi motivasi bagi masyarakat untuk melunasi kewajiban pajak mereka.

“Kami mendorong masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini. Selain penghapusan denda bagi tunggakan yang sudah banyak, ini juga momen untuk menata kembali kewajiban pajak, agar tidak ada lagi beban di masa depan. Pajak yang tertib akan berdampak langsung pada percepatan pembangunan kota,” ujar Damenta.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya partisipasi aktif setiap warga dalam mendukung pembangunan, karena sumber daya yang dikumpulkan dari pajak akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk infrastruktur yang lebih baik, pelayanan publik yang lebih berkualitas, dan kesejahteraan sosial yang lebih merata.

Capaian Pajak 2024: Mendekati Target, Sosialisasi Gencar

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Palembang, Raimon Lauri, melaporkan bahwa realisasi penerimaan PBB hingga triwulan IV tahun 2024 sudah mencapai 87,90 persen dari target tahunan sebesar Rp 280 miliar. Raimon mengungkapkan, per tanggal 16 Oktober 2024, Kota Palembang telah mengumpulkan Rp 246 miliar dari pajak bumi dan bangunan. Meski pencapaian ini hampir mendekati target, upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terus digalakkan.

“Dalam mencapai target, kami melakukan berbagai upaya sosialisasi yang menyeluruh. Mulai dari media sosial, pemasangan banner dan spanduk di titik-titik strategis, hingga pendekatan langsung ke masyarakat melalui kegiatan door-to-door oleh petugas kecamatan dan kelurahan,” kata Raimon.

Raimon memuji peran serta aparatur kecamatan dan kelurahan dalam membantu memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak tepat waktu. Menurutnya, kinerja mereka sangat berpengaruh terhadap capaian yang hampir mendekati target tersebut. Ia juga menambahkan bahwa sosialisasi secara masif dilakukan di berbagai platform, termasuk media sosial, agar informasi bisa menjangkau lebih banyak wajib pajak.

Penghapusan Denda: Solusi Meringankan Beban Pajak

Program penghapusan denda administrasi yang diperkenalkan oleh Pemkot Palembang menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak. Dengan program ini, masyarakat yang sebelumnya terhalang oleh besarnya denda administrasi dapat melunasi tunggakan mereka tanpa harus membayar denda, yang sering kali menumpuk dan memberatkan.

Damenta berharap kebijakan ini dapat mengurangi beban masyarakat serta meningkatkan pendapatan daerah yang pada akhirnya akan berkontribusi pada pembangunan kota.

“Kami ingin masyarakat melihat ini sebagai kesempatan. Ini bukan hanya tentang melunasi pajak, tetapi juga sebagai bentuk kontribusi langsung untuk kota yang kita cintai ini. Pajaknya rapi, kotanya makin berkilau—itulah tujuan akhirnya,” pungkas Damenta.

Halaman:

Tags

Terkini

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 November 2025 | 12:23 WIB