KetikPos.com --Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tengah menggenjot pembangunan perumahan rakyat dengan target ambisius: 3 juta rumah per tahun.
Program ini bertujuan menyediakan hunian layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), sekaligus menjadi upaya nyata mengatasi backlog perumahan di Indonesia.
Di balik program ini, terdapat inovasi strategis yang mengombinasikan pendekatan hukum dan pemanfaatan aset negara: pemanfaatan lahan sitaan koruptor dan lahan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Langkah Progresif: Lahan Sitaan Koruptor untuk Rakyat
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menjadi sosok kunci di balik upaya ini.
Dengan dukungan Kejaksaan Agung, Maruarar mengupayakan agar tanah-tanah hasil sitaan koruptor dialokasikan untuk pembangunan rumah rakyat.
Salah satu tonggak pentingnya adalah penyerahan 1.000 hektare lahan di Provinsi Banten, yang berasal dari sitaan kasus korupsi besar.
Dalam keterangannya, Maruarar menjelaskan bahwa 600 hektare lahan sudah siap dibangun dengan proyeksi mampu menampung sekitar 60.000 unit rumah tipe kecil.
Setiap rumah akan memiliki luas 36–60 meter persegi, ideal untuk keluarga kecil. "Ini baru dari satu kasus korupsi, dari satu koruptor.
Bayangkan jika semua lahan sitaan kita maksimalkan," ungkapnya optimistis.
Dari total 10.000 hektare lahan sitaan yang teridentifikasi oleh Kejaksaan Agung, saat ini sudah tersedia 200 hektare siap bangun.
Maruarar berharap pemanfaatan tanah sitaan ini bisa menjadi langkah nyata untuk memberikan keadilan kepada masyarakat kecil, sekaligus pesan moral bahwa hasil korupsi pada akhirnya akan kembali kepada rakyat.
Kolaborasi dengan BUMN: Memanfaatkan Aset untuk Percepatan
Selain lahan sitaan koruptor, pemerintah juga melibatkan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah kepemimpinan Erick Thohir.
Erick menyebut telah melakukan pemetaan terhadap lahan-lahan BUMN yang tidak produktif dan bisa dialokasikan untuk mendukung program ini.
"Kita sudah mapping lahan-lahan BUMN yang tidak terpakai, sehingga bisa dipakai untuk percepatan perumahan rakyat.
Ini bukan hanya soal lahan, tapi juga soal bagaimana kita bisa mendukung rakyat kecil memiliki rumah," ujar Erick dalam keterangannya.