“Di Kemenkeu, salah ngomong sedikit langsung dipelintir sana-sini,” keluhnya sambil berjanji akan lebih hati-hati.
Pernyataan ini menunjukkan sisi manusiawi: seorang pejabat yang sedang beradaptasi dengan panggung yang jauh lebih besar, di mana publikasi media, sorotan oposisi, dan ekspektasi rakyat bertumpuk tanpa henti.
Mengelola Persepsi Publik: Seni yang Tak Bisa Diabaikan
Apa yang menimpa Purbaya menjadi pengingat keras: politik fiskal bukan hanya soal angka, tapi juga persepsi.
Salah satu kesalahan umum pejabat teknokrat adalah menganggap bahwa data cukup untuk meyakinkan rakyat. Padahal, di era digital, bahasa emosional jauh lebih bergaung dibanding angka-angka makro.
Ketika Purbaya menyebut tuntutan rakyat hanya datang dari “sebagian kecil”, ia tanpa sadar menghapus legitimasi rasa sakit yang dirasakan jutaan orang. Di situlah letak luka publik. Dan di situlah pula ia belajar bahwa retorika bisa sama pentingnya dengan kebijakan.
Ujian Pertama, Jalan Masih Panjang
Kini, Purbaya sudah mengucap maaf. Namun, pertanyaan besarnya: apakah itu cukup?
Publik akan menilai bukan dari retorikanya, melainkan dari kinerja fiskal: apakah inflasi bisa dikendalikan, apakah subsidi bisa tepat sasaran, apakah investasi bisa tumbuh tanpa mengorbankan kesejahteraan rakyat kecil.
Blunder pertama ini bisa menjadi batu sandungan permanen, atau sebaliknya, menjadi batu loncatan untuk membentuk citra pejabat yang rendah hati, berani mengaku salah, dan serius bekerja.
Dari Kata ke Tindakan
Permintaan maaf Purbaya adalah permulaan, bukan akhir. Blunder bisa dimaafkan jika disusul oleh langkah nyata. Sejarah telah mencatat banyak pejabat yang jatuh bukan karena kebijakan buruk semata, melainkan karena gagal menjaga komunikasi.
Kini, semua mata tertuju padanya. Apakah ia akan membuktikan bahwa ucapan “minta maaf” itu adalah pintu masuk menuju rekonsiliasi dengan rakyat, atau hanya sekadar kalimat pengaman yang segera dilupakan?
Satu hal pasti: dalam politik ekonomi, kredibilitas dibangun dengan kerja nyata, bukan sekadar kata-kata.
(as)
#PurbayaMintaMaaf#BlunderMenkeu #Tuntutan178 #JanjiEkonomi #SuaraRakyat #MenkeuBaru #KebijakanFiskal #UjianPertama