politik-eksbis

Menkeu Purbaya Minta Kepala Daerah Tak Salahkan Pusat: “Kalau Ragu, Tanya ke BI Langsung

Jumat, 24 Oktober 2025 | 08:51 WIB
Menkeu Purbaya Minta Kepala Daerah Tak Salahkan Pusat: “Kalau Ragu, Tanya ke BI Langsung (Dok)

KetikPos.com, Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan duduk bersama Bank Indonesia (BI) maupun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membahas polemik perbedaan data dana simpanan pemerintah daerah (Pemda).
Purbaya menyebut, pengumpulan data dana Pemda bukan kewenangan Kementerian Keuangan. Ia menegaskan hanya akan menggunakan data resmi yang bersumber dari BI sebagai acuan pemerintah pusat.
“Enggak, bukan urusan saya itu. Biar saja BI yang kumpulin data. Saya cuma pakai data bank sentral aja,” kata Purbaya kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).
Minta Kepala Daerah Konfirmasi ke BI
Purbaya menanggapi sejumlah kepala daerah yang mempertanyakan data simpanan daerah yang disebut mencapai ratusan triliun rupiah. Ia meminta para kepala daerah untuk langsung menanyakan ke BI ketimbang menuding kementeriannya.
“Tanya aja ke BI. Itu kan data dari bank-bank mereka juga. Mereka nggak mungkin monitor semua account satu per satu,” ujarnya.
Beberapa kepala daerah sebelumnya mengaku tidak memiliki simpanan mengendap sebesar angka yang disebutkan oleh Kementerian Keuangan berdasarkan data BI.
Dana Pemda di Giro Jadi Sorotan
Selain polemik data, Purbaya menyoroti praktik sejumlah pemerintah daerah yang menempatkan dana kas di rekening giro atau checking account, bukan di deposito.
Menurutnya, langkah itu justru merugikan karena bunga giro jauh lebih kecil.
“Ada yang bilang uangnya bukan di deposito, tapi di checking account. Checking account apa? Giro. Malah lebih rugi, karena bunganya lebih rendah. Kenapa di checking? Ada yang di giro kalau gitu,” jelas Purbaya.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan sorotan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Pasti nanti akan diperiksa BPK itu,” tegasnya.
Perbedaan Data BI dan Kemendagri
Polemik muncul setelah terdapat perbedaan data antara BI dan Kemendagri terkait total simpanan pemerintah daerah di perbankan.
Menurut data Bank Indonesia per 30 September 2025, total simpanan Pemda di perbankan mencapai Rp233,97 triliun.
Sementara itu, Kemendagri menyebut jumlahnya hanya sekitar Rp215 triliun.
Perbedaan sebesar hampir Rp19 triliun ini menimbulkan kebingungan di kalangan publik dan kepala daerah.
Namun, Purbaya menegaskan bahwa data yang akan dijadikan rujukan pemerintah pusat tetaplah data BI sebagai lembaga yang memiliki otoritas dan akses langsung terhadap sistem perbankan nasional.

Tags

Terkini

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 November 2025 | 12:23 WIB