KetikPos.com — Ketua AIPI Sumatera Selatan sekaligus Pengamat Kebijakan Sosial dan Politik, Dr (c) Ade Indra Chaniago, M.Si, mendorong Pemerintah Provinsi Sumsel untuk meninjau ulang kebijakan pembatasan pengisian solar yang diterapkan melalui surat edaran Gubernur Sumsel.
Ia menilai pembatasan jam operasional SPBU dalam menyalurkan solar subsidi berpotensi menekan aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya kelompok yang paling bergantung pada BBM tersebut.
Menurut Ade, kebijakan publik yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat tidak dapat diambil secara tergesa tanpa mempertimbangkan kondisi lapangan.
Ia menilai, pembatasan solar telah memunculkan dampak lanjutan berupa antrean panjang, perlambatan arus logistik, dan meningkatnya biaya operasional sopir serta pelaku usaha kecil.
“Stabilitas ekonomi masyarakat sangat bergantung pada akses energi yang memadai. Jika kebijakan justru menyulitkan sopir, pelaku usaha, dan masyarakat kecil, maka kebijakan itu perlu dievaluasi.
Pemerintah harus memastikan setiap aturan benar-benar berpihak pada rakyat,” ujar Ade saat memberikan pandangan melalui sambungan telp, pada Sabtu (20/11/2025).
Ade menambahkan bahwa persoalan solar tidak dapat diselesaikan hanya dengan mengubah jam operasional pengisian.
Baca Juga: Sukma Hidayat Minta Gubernur Sumsel Tinjau Ulang Aturan Pembatasan Solar
Menurutnya, yang lebih urgen adalah memastikan tata kelola distribusi yang tepat, penghitungan kuota yang akurat, serta pengawasan terhadap kendaraan yang tidak berhak menikmati subsidi.
“Pemerintah harus menjawab akar masalah. Apakah distribusinya berjalan baik? Apakah kuota sudah sesuai kebutuhan? Apakah ada penyimpangan di lapangan? Tanpa membenahi hal-hal ini, pembatasan waktu justru menambah beban masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya dialog antara pemerintah dan kelompok terdampak sebelum kebijakan diberlakukan. Menurut Ade, kebijakan publik yang baik adalah kebijakan yang disusun bersama, bukan kebijakan yang turun sepihak tanpa mendengarkan pelaku lapangan.
“Rakyat membutuhkan kepastian. Rakyat membutuhkan kehadiran negara. Kebijakan energi, apalagi solar subsidi, harus dirumuskan melalui konsultasi, tidak hanya lewat pendekatan administratif,” katanya.