Ade mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk segera melakukan evaluasi komprehensif terhadap surat edaran tersebut.
Baca Juga: Pemprov Sumsel Terbitkan Aturan Baru, Batasi Penyaluran Solar di Palembang
Jika terbukti memberikan dampak negatif bagi masyarakat dan dunia usaha, pemerintah harus mempertimbangkan revisi atau penyempurnaan kebijakan.
“Tujuan utama pemerintah adalah menjaga stabilitas sosial dan ekonomi. Karena itu, setiap kebijakan harus diarahkan untuk memperkuat rakyat, bukan justru menambah beban mereka,” pungkasnya.