politik-eksbis

Mantan Presiden Amerika, Donald Trump Tersandung Suap Bintang Film Dewasa Sebesar Rp 1,9 M

DNU
Sabtu, 1 April 2023 | 16:45 WIB
Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. (sl/Ist/ unsplash/Library of Congress.)

 

Ketikpos.com -- .Peristiwanya terjadi sebelum pencapresan, masalahnya menguak jauh sesudah dia tak lagi menjadi Presiden Amerika Serikat. 

Kini, mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump terlibat kasus yang terkait pemeran film dewasa, Stormy Daniels.

Seperti dilansir dari Sinarharapan.co, mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, didakwa oleh dewan juri di pengadilan Manhattan, New York, atas pembayaran uang tutup mulut kepada seorang bintang film dewasa pada tahun 2016.

Stormy Daniels mengungkapkan pertemuannya dengan Trump dalam bukunya yang berjudul 'Full Disclosure', yang diterbitkan pada 2018.

Dalam bukunya, Stormy Daniels mengatakan salah satu pengawal Trump mengundangnya makan malam Donald Trump di penthouse miliknya.

Dalam sebuah pernyataan kepada NBC News, mantan pengacara Trump, Micheal Cohen, juga terlibat dalam kasus tersebut.

Ia membenarkan berita tersebut dan mencatat bahwa dakwaan tersebut adalah yang pertama dari jenisnya dalam sejarah Amerika.

“Untuk pertama kalinya dalam sejarah Negara kita, seorang Presiden (saat ini atau mantan) Amerika Serikat telah didakwa,” katanya.

“Saya tidak bangga mengeluarkan pernyataan ini dan juga ingin mengingatkan semua orang tentang praduga tidak bersalah; seperti yang disediakan oleh klausul proses hukum.”

“Sekarang dakwaan telah diajukan, lebih baik kasus ini membiarkan dakwaan berbicara sendiri," jelasnya.

"Dua hal yang ingin saya katakan saat ini adalah bahwa pertanggungjawaban itu penting dan saya mendukung kesaksian saya dan bukti yang telah saya berikan kepada Jaksa Distrik Manhattan," katanya lagi.

Kantor Kejaksaan Manhattan tengah menyelidiki Trump atas dugaan perannya dalam skema pembayaran dan penyamaran yang melibatkan bintang porno, Stormy Daniels.

Trump diduga membayar aktris itu sejumlah USD130.000 atau Rp1,9 miliar dalam beberapa hari menjelang pemilihan presiden 2016, yang akhirnya dimenangkannya, NBC News
melaporkan.

Sebuah sumber mengatakan dewan juri di Manhattan memilih untuk mendakwa mantan Presiden pada hari Kamis, 30 Maret 2023.

Halaman:

Tags

Terkini

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 November 2025 | 12:23 WIB