KetikPos.com - Anggota KPU, Betty Epsilon Idroos didampingi Kapusdatin Setjen KPU, Nur Wakit Aliyusron dan Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau, Sriwati membuka Rapat Koordinasi Tingkat Provinsi Pasca Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu Tahun 2024, di Batam, Sabtu kemarin untuk mengevaluasi tahapan DPS.
Dalam sambutannya, Betty menjelaskan bahwa untuk menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) membutuhkan waktu yang panjang.
Hal ini dimulai dari Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Ketiga yang dimutakhirkan dengan Daftar Pemilih Tambahan, didapatkan data terakhir yang dilakukan pencocokan dan penelitian terbatas.
Kemudian, 14 Oktober 2022 KPU mendapatkan DAK2 dan 14 Desember 2022 mendapatkan DP4 yang disinkronisasikan dengan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) sehingga ini membutuhkan waktu yang tidak sedikit.
Lalu diturunkan ke satker KPU untuk pencocokan dan penelitian (coklit) hingga ditetapkannya sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada 5 April 2023, dan setelah mendapatkan masukan serta tanggapan kemudian ditetapkan DPSHP pada 11-12 Mei 2023.
"Jadi perjalanan menuju DPT sungguh sangat panjang," tegas dia.
Setelah menetapkan DPT nantinya, kata Betty, pelayanan data memilih juga akan diperuntukan proses pindah memilih sampai H-7 hari pemungutan suara, termasuk mengurus sistem informasi yang dimiliki KPU baik pengelolaannya dan keamanannya .
Selain itu, manajerial dan pengolahan big data KPU nantinya juga akan menjadi atensi. Pengolahan data menjadi informasi akan meningkatkan kebermanfaatan untuk memperbaiki demokrasi di Indonesia.
Untuk itu, Betty berterimakasih atas kerja keras divisi datin se-Indonesia dan para operator. Betty yakin dengan kerja keras tersebut, data pemilih dapat berkualitas dan dipercaya.
Hari kedua rakor, pada Minggu (14/5/2023) diisi dengan sesi pengecekan perubahan pada Daftar Pemilih Sementara (DPS), Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan lokasi khusus. Betty memeriksa kembali (crosscheck) perubahan data DPS ke DPSHP baik penambahan atau pengurangan pemilih serta TPS. Betty mengingatkan bahwa pemetaan pemilih secara de jure, sepanjang ada dokumen kependudukan dan memenuhi syarat, maka dapat dikonversikan menjadi pemilih.
Selain mengecek kembali kondisi DPSHP, KPU mengundang narasumber secara daring, Kepala Seksi Pelayanan Data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Ferry Anggarendra menyampaikan perkembangan data pemilih yang disinkronisasikan dengan data kependudukan baik data meninggal, pindah, dan datang. Rakor pun dilanjutkan dengan penyelesain data invalid tanggal lahir serta bimbingan teknis singkat mengenai cekdptonline.kpu.go.id serta laporpemilih.kpu.go.id oleh Tenaga Ahli Setjen KPU. Sebagai informasi, cekdptonline.kpu.go.id merupakan situs web yang disediakan KPU untuk mengecek hak pilih dan jika belum terdaftar KPU mengarahkan pemilih untuk mendaftarkan diri melalui laporpemilih.kpu.go.id.
Betty mengapresiasi kerja-kerja satker KPU yang sudah hampir menyelesaikan data pemilih ganda baik antar provinsi dan kegandaan data dalam negeri dengan luar negeri. Betty meminta agar satker terus memeriksa dan perbaikan kembali data ganda guna meminimalisir pemilih lebih dari satu dalam satu nama di cekdptonline.kpu.go.id.
Sebelum rakor ditutup, Betty memimpin penyusunan bentuk-bentuk kerja menuju Daftar Pemilih Tetap (DPT) hingga hari pemungutan suara, terdekat yang akan dilakukan pada 21 Mei 2023 rekapitulasi penyusunan di tingkat kelurahan. Kerja-kerja menuju DPT ini juga paralel dengan kerjaan teknis sehingga, kata Betty, pentingnya manajerial waktu sehingga target dapat tercapai menghasilkan data yang lebih baik dari pemilu sebelumnya.
Turut hadir, Ketua, Anggota, Sekretaris KPU Kepri, Anggota KPU Provinsi yang membidangi divisi datin beserta Kabag, kasubag dan operatornya, juga jajaran Setjen KPU.Sumber KPU (***)