politik-eksbis

Kran Sudah Dibuka Lebar, Saatnya Pengusaha Kecil Semakin Sejahtera

Rabu, 7 Juni 2023 | 10:57 WIB
Per Maret BRI siap kucurkan RP Triliun untuk KUR

 

KetikPos.com - Kran pinjaman untuk usaha kecil dan menengah sudah dibuka lebar karena KUR sudah dikucurkan untuk berbagai bidang usaha.

Realisasi penyaluran KUR hingga 12 Mei 2023 mencapai Rp62,5 triliun dan itu dapat digunakan UMKM.

Hal ini berarti komitmen pemerintah untuk memberikan dukungan kepada pelaku usaha mikro, dan menengah (UMKM) cukup jelas dan tak terbantahkan sehingga kesejahteraan pengusaha kecil akan semakin baik.

KUR tersebut terus dikucurkan karena peran sektor itu memang cukup besar sebagai penggerak perekonomian nasional.

Lantaran itulah, bentuk afirmasi ke sektor UMKM adalah terus memberikan kredit usaha rakyat (KUR).

Tahun ini, pemerintah siap mengucurkan dana KUR sebesar Rp415 triliun dari plafon sebelumnya sebesar Rp373 triliun dan itu mengalami peningkatan.

Melalui dana KUR, seperti disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam pelbagai kesempatan, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkannya untuk permodalan bagi pelaku UMKM.

“Dengan demikian, mereka diharapkan bisa berkembang, maju, dan bersaing di pasar dalam negeri maupun luar negeri sehingga perekonomian Indonesia terdongkrak dan bergerak lebih kencang lagi,” ujarnya.

Bahkan kini, terkait bentuk pembiayaan KUR, pemerintah telah menetapkan bunga sebesar 3 persen untuk KUR supermikro dan bunga single digit untuk KUR mikro. “Kebijakan itu merupakan bentuk afirmatif pemerintah ke sektor UMKM yang menguasai 61 persen PDB Indonesia,” tambah Menko Airlangga.

Selain sumbangan terhadap PDB yang besar, sektor itu juga memberikan sumbangan terhadap penyerapan tenaga kerja hingga 97 persen dari total penyerapan tenaga kerja nasional. Jadi keberadaan program kredit usaha rakyat/KUR yang kian ramah untuk nasabah adalah sebuah keharusan.

Tak hanya tawaran bunga kredit rendah mulai dari 3 persen, pemerintah juga meminta bank penyalur KUR untuk memberikan keringanan, berupa bebas anggunan bagi debitur mikro maupun supermikro. Keringanan itu tertuang lewat Peraturan Menteri Koordinator bidang Perekonomian 1-2023 yang terbit pada akhir Januari 2023.

Pada aturan itu, keringanan bunga dan agunan diutamakan untuk debitur KUR supermikro dan mikro dengan maksimal pinjaman tidak lebih dari Rp100 juta. Menurut Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, kebijakan bunga KUR supermikro jadi 3 persen ini jadi wujud keberpihakan kepada para pekerja yang terkena PHK dan ibu rumah tangga agar bisa menjalankan usahanya lebih produktif.

Jika dirinci, dengan kebijakan KUR itu, debitur KUR supermikro mendapatkan fasilitas bunga kredit 3 persen dengan plafon kredit maksimal Rp10 juta. Segmen ini diberikan tenor 3--5 tahun. Sedangkan debitur KUR mikro akan dikenai bunga kredit sesuai tipe penerima, misalnya debitur pertama kali mengajukan KUR bisa mendapatkan bunga 6 persen, kedua kali 7 persen, ketiga kali 8 persen, dan keempat kali 9 persen. Pemerintah menentukan plafon KUR untuk mikro mulai dari Rp10juta--Rp100 juta.

Yang menjadi istimewa untuk debitur KUR supermikro dan mikro adalah mereka tidak diwajibkan untuk memenuhi agunan tambahan, namun tetap menyepakati agunan pokok. Sementara itu, debitur KUR yang mendapat pinjaman di atas Rp100 juta tetap memenuhi ketentuan agunan pokok dan tambahan.

Halaman:

Tags

Terkini

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 November 2025 | 12:23 WIB