daerah

Gempita Desak Gubenur Sumsel Menyetop dan Hentikan Aktivitas Tambang yang Merusak Hutan di Muba dan Muratara

Kamis, 21 September 2023 | 13:08 WIB
Massa aksi dari Gempita saat menggelar aksi unjuk rasa di kantor Gubernur Sumsel (DN/KetikPos.com)

Baca Juga: Mari Ciptakan Pemilu Damai Melalui Ruang Digital Yang Sehat

Oleh karena itu, Generasi Muda Peduli Tanah Air (GEMPITA) menuntut dan menyatakan sikap yakni segera dilakukan audit investigasi terkait ketaatan PT MMJ dan PT Atlas Resources holding dalam menjalankan kewajibannya atas Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL/RPL).

"Segera lakukan reklamasi dan pemulihan lingkungan hidup atas banyaknya lubang-lubang dan lahan-lahan terbuka bekas pertambangan batubara di kabupaten Muratara dan Muba.

Baca Juga: Bukan Hanya Blokir Situs, Menkominfo Juga Akan Blokir Rekening Bank

Stop dan hentikan penggunaan Kawasan hutan lindung yang terindikasi sebagai lokasi stockpile batubara yang tentu di luar IPPKH," ucapnya.

Selain itu, sambung Arianto, stop dan hentikan pengangkutan batubara sampai semua kewajiban IPPKH dan pengelolaan lingkungan (RKL/RPL) telah dilakukan oleh PT MMJ, PT Atlas Resources holding, dan PT Global Resources.

Baca Juga: Sehari Menjabat, Ratu Dewa Berkunjung ke Kodim 0418/Palembang

"Stop dan hentikan penambahan jalan khusus hauling batubara di kabupaten Muba & Muratara, seperti jalan khusus hauling batubara yang akan dibangun oleh PT Marga Bara Jaya (MBJ) yang hanya akan menambah kerusakan lingkungan hidup termasuk akan menghilangkan hutan alam serta habitat bagi satwa di lindungi," teriaknya.

"Bentuk tim terpadu multipihak untuk melakukan audit investigasi dan pengawasan terhadap semua kegiatan pertambangan batubara di provinsi Sumatera Selatan," tutur Arianto.

Baca Juga: Pantau Karhutla, Kepala BNPB Lakukan Patroli Udara

"Kita menyayangkan sikap Gubernur Sumsel yang mendekati diakhir masa jabatan justru terkesan seperti sibuk sendiri,"katanya.

Menanggapi aksi demo Gempita, dari Perwakilan Gubernur Sumsel yakni dari Dinas ESDM Sumsel, Irmaya Sentanu Pasek menuturkan, pihaknya berterima kasih atas aspirasi yang disampaikan Gempita. 

Baca Juga: Diduga Kurir Narkoba Seorang Warga Desa Teluk Lubuk Diringkus Polisi

"Tadi sudah kita menerima aksi Gempita. Intinya kami terima kasih, untuk tuntutan aksi karena terkait dengan beberapa instansi maka akan kami sampaikan ke instansi berwenang bahkan akan di jadwalkan untuk pertemuan, dengan Gubernur Sumsel guna membahas prihal tuntutan tersebut," tandasnya. 

Halaman:

Tags

Terkini