Baca Juga: Cegah Karhutla, Menteri Minta Asap Tidak Sampai Lintas Batas
"Kami melihat bahwa upaya pemadaman Karhutla yang dilakukan selama ini hanya bersifat antisipatif dan tidak menangani akar masalah, yaitu lemahnya penegakan hukum yang tidak menyasar perusahaan-perusahaan yang bertanggung jawab atas Karhutla," tegasnya.
Kasubag Aspirasi dan Pelayanan Masyarakat DPRD Sumsel, Selviana Riana, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima, mencatat, dan akan meneruskan aspirasi dari Walhi Sumsel dan mahasiswa Sumsel kepada komisi yang berwenang serta kepada Ketua DPRD Sumsel untuk mendapatkan tindak lanjut.
Baca Juga: Ketua Umum NasDem Memerintahkan Mentan SYL untuk Segera Kembali Ke Tanah Air
"Kami akan merumuskan langkah-langkah selanjutnya dan melaporkannya kepada pimpinan, terutama Ketua DPRD Sumsel, Hj RA Anita Noeringhati, serta kami akan menyampaikannya ke komisi yang membidangi. Kami akan melihat proses selanjutnya," kata Selviana (**)