Walhi Bersama Gabungan Mahasiswa Desak DPRD Sumsel Segera Cabut Izin Perusahaan yang Melakukan Karhutla

photo author
- Rabu, 4 Oktober 2023 | 23:19 WIB
Suasana saa t Walhi Bersama Gabungan Mahasiswa Unjuk Rasa di Kantor DPRD Sumsel (Dok Ist)
Suasana saa t Walhi Bersama Gabungan Mahasiswa Unjuk Rasa di Kantor DPRD Sumsel (Dok Ist)

KetikPos.com - Puluhan aktivis lingkungan yang tergabung dalam Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Selatan (Sumsel) bersama gabungan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Sumsel, pada Rabu (04/10/23).

Aksi gabungan ini dilakukan sebagai bentuk protes akibat dampak Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi di wilayah Sumsel sehingga mengakibatkan kualitas udara di Kota Palembang kian memburuk.

Baca Juga: Terlibat Kasus Dugaan Korupsi pada Bawaslu OKU Selatan, Tiga Terdakwa Dihukum Berbeda

Kepala Divisi Kampanye Walhi Sumsel, Febrian Putra Sopah, mengatakan dalam satu minggu ke depan, jika kualitas udara di Kota Palembang tidak mengalami perubahan, pihaknya  akan kembali mendatangi DPRD Sumsel dengan masa yang lebih besar.

"Tiga tuntutan kami adalah, DPRD Provinsi bersama Pemerintah Provinsi Sumsel harus terlibat sepenuhnya dan mengawasi upaya penanggulangan dan pemadaman kebakaran di lapangan," katanya.

Baca Juga: Semua Izin Program Studi (Prodi) Universitas Kader Bangsa Sah

Kedua, mereka mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk menekan pemegang izin, baik izin perkebunan maupun izin kehutanan, agar bertanggung jawab sepenuhnya dalam penanggulangan Karhutla. 

Tanggung jawab ini tidak hanya berlaku di wilayah izin mereka tetapi secara menyeluruh atas kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan. Jika tidak mematuhi tuntutan ini, DPRD Sumsel berpotensi merekomendasikan pencabutan izin perusahaan-perusahaan tersebut.

Baca Juga: Sesampai di Bandara, Penjabat Gubernur Sumsel Bahas Karhutla

"Kami tidak ingin hanya segel izin, kami ingin pelaku Karhutla dihukum dengan pencabutan izin," tambahnya.

Terakhir, mereka meminta jaminan kesehatan bagi semua warga Sumsel, termasuk Kota Palembang. Ini termasuk pemberian masker, obat-obatan gratis, dan pembukaan posko Karhutla yang dapat diakses 24 jam.

Baca Juga: Ciptakan Pemilu Damai, Peran Media Cukup Menentukan

"Jika DPRD Sumsel dan pemerintahannya tidak mengambil tindakan atas rekomendasi ini, kami akan kembali ke kantor DPRD Sumsel," jelasnya.

Selain itu, selama bulan September, telah tercatat ada 29 ribu titik api yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Sumsel, dengan jumlah tertinggi di Ogan Ilir dan OKI.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yanti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X