daerah

Ketua Umum SCW Sanusi Bantah Pernyataan Kasat Pol PP Sumsel

Sabtu, 14 Oktober 2023 | 09:08 WIB
Ketua Umum Sriwijaya Corruption Watch (SCW), M. Sanusi, SH., MM saat berikan klarifikasi soal pernyataan Kasat Pol PP Sumsel (Tangkapan Layar dari Video SCW di WhatsApp Grup)

KetikPos.com - Ketua Umum Sriwijaya Corruption Watch (SCW), M. Sanusi, SH., MM secara tegas membantah pernyataan yang disampaikan oleh Kasat Pol PP Provinsi Sumsel terkait cheos yang terjadi pada saat aksi demo di kantor Gubernur Sumsel, pada 12 Oktober 2023 lalu.

"Kami melakukan aksi di depan pagar kantor Gubenur Sumsel dengan damai, selain itu, kami juga melakukan teriak-teriak sedikit membakar ban, namun ban yang kami bakar sudah padam yang ditendang oleh pihak aparat keamanan,"kata Sanusi dalam video klarifikasinya yang menyebar di beberapa WhatsApp Grup, pada Jumat (13/10/23) malam. 

Baca Juga: Ninja Hybrid, Ternyata Ini Motor Kawasaki Garang

Dalam video tersebut, Sanusi mengaku walaupun ban sudah padam namun salah satu oknum Sat Pol PP Provinsi Sumsel tiba-taba langsung mencabut tuas alat pemadam api ringan (APAR), tetapi bukan menyemprot untuk memadamkan api namun sebaliknya justruk menyemprotkannya ke massa aksi. 

"Jadi jika kasat Pol PP Provinsi Sumsel berkata dalam stementnya di media bahwa apar itu digunakan untuk memadamkan api, hal ini sangat berbanding terbalik dengan kenyataan di lapangan. Yang ada adalah justru gas apar tersebut langsung dituangkan (semprot red) ke massa aksi bukan ke api. Karena kondisi api sudah padam.,

Baca Juga: Kasat Pol PP Sumsel Aris Saputra Ungkapkan Boleh Melakukan Aksi Demo Tapi Harus Tertib dan Sesuai Aturan

Atas pernyataan tersebut, kami anggap merupakan bentuk kebohongan publik yang patut kami duga sengaja dilakukan Kasat Pol PP Sumsel,"jelas Sanusi.

Sanusi menerangkan, aksi demo ini merupakan aksi demo yang ke delapan kalinya, kemarin telah ditegaskan bahwa tidak ada kata kesepakatan dan keseriusan Pemprov untuk menyelesaikan masalah yang disampaikan dalam aksi demo tersebut.

Baca Juga: Ratusan Massa aksi Koalisi Peduli Tambang Geruduk Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Muba

"Untuk itu, kami menegaskan bahwa perangkat aksi menggunakan ban itu merupakan hal yang wajar saja (normal red), justru kami mempertanyakan SOP yang bagaimana yang dimaksudkan Kasat Pol PP tersebut. Jadi kami meminta kejelasan dari pihak Pol PP Sumsel terkait hal tersebut,"ujar dia. 

Bukan hanya itu, Sanusi menerangkan aksi damai yang pihaknya lakukan telah selesai dengan baik dan damai. Berhubung kendaraan mobil masih terpakir di dalam pakiran kantor Gubernur, maka salah satu rekan dari pihaknya yang akan mengambilnya.

Baca Juga: Berbagai Elemen Sumsel Gelar Aksi Peduli Rempang di Bukit Siguntang

Namun, ada beberapa oknum Pol PP yang meneriakkan untuk menutup pagar sehingga membuat pihaknya yang masih berada di luar pagar merasa sangat khawatir dengan rekannya yang masuk ke dalam pagar.

"Aski kami telah selesai dilaksanakan dengan baik dan damai berhubung mobil kami masih ada di pakiran kantor Gubenur, maka rekan kami hendak mengambilnya tapi ada beberapa oknum yang meneriakkan tutup pagar.

Halaman:

Tags

Terkini