Ketua Bappilu PBB Sumsel Berharap Bawaslu dan Sat Pol PP TidakTebang Pilih Saat Menertibkan APK

photo author
- Selasa, 10 Oktober 2023 | 00:06 WIB
Ketua Bapilu Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Bulan Bintang (PBB) Sumatera Selatan, Karyono  (Yanti/KetikPos.com)
Ketua Bapilu Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Bulan Bintang (PBB) Sumatera Selatan, Karyono (Yanti/KetikPos.com)


KetikPos.com - Ketua Bapilu DPW Partai Bulan Bintang (PBB) Sumatera Selatan (Sumsel), Karyono berharap penyelenggara Pemilu tegas menjalankan tugas dalam menindak peserta pemilu yang menyalahi aturan.

Hal tersebut diungkapkan Karyono saat menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral, di Hotel Santika Premiere, Senin (9/10/2023).

Baca Juga: Ciptakan Pemilu Damai, Kominfo Akan Terapkan Tiga Strategi Ini

Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk unsur kepolisian, TNI, KPU, Bawaslu, dan partai politik lainnya.

Karyono mengatakan, rakor ini memberikan kontribusi yang berharga terkait strategi pengamanan pemilu.

Dia menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan selama proses pemilu guna memastikan partisipasi masyarakat yang aman dan adil.

Dia menuturkan, rapat koordinasi lintas sektoral membahas tentang pengamanan pemilu 2024 yang tentu PBB (Partai Bulan Bintang) sebagai partai politik peserta pemilu mengapresiasi kegiatan saat ini.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024 Kapolres Pali Laksanakan Giat Konsolidasi dan Koordinasi

Namun, dalam pelaksanaannya apa yang menjadi harapan peserta pemilu memang benar-benar dilaksanakan oleh penyelenggara baik oleh Bawaslu, KPU, termasuk lintas sektoral yang tidak kala penting yaitu dari pihak kepolisian dan Satpol PP.

"Kami berharap untuk menciptakan pemilu yang aman, adil dan sejahtera harus dimulai dari tahapan awal ini, kalau tahapan awal sudah kacau atau ada diskriminasi tentu kedepan akan memancing suasana yang tidak baik antara sesama partai politik," bebernya.

Baca Juga: Ciptakan Pemilu Damai, Peran Media Cukup Menentukan

Lebih lanjut dia menernagkan, tahap awal dalam masa kampanye yang akan dilaksanakan tanggal 28 November 2023 sampai 10 februari 2024 yang tentu saja sebelum masa kampanye, di awal pihak penyelenggara harus proaktif terutama dalam rangka penertiban APK (Alat Peraga Kampanye).

"Kami berharap kepada Bawaslu baik provinsi maupun kota, kemudian Satpol PP baik provinsi maupun kota tentunya bisa memberikan rasa keadilan terutama dalam penertiban APK", tambahnya.

Baca Juga: PJ Walikota Palembang: Pemilu Damai Tidak Terlepas Peran Serta RT dan RW

Dalam penertiban APK jika memang diterapkan yang sesungguhnya oleh pihak penyelenggara terutama dari Pihak Bawaslu maupun Satpol PP tentu pelaksanaan akan benar-benar netral.

"Jika APK di lepas satu maka semuanya harus di lepas tanpa terkecuali. Jangan ada tegang pilih diantara peserta pemilu," ucapnya.

Karyono mengungkapkan, pihaknya meminta penyelenggara pemilu adil pada semua peserta pemilu. Kedepannya apabila memang tidak di indahkan otomatis akan ada peserta pemilu yang keberatan.

Baca Juga: Tingkatkan Kamtibmas di Sumsel Jelang Pemilu, Gubernur Perkuat Kolaborasi Forkopimda

"Akan ada yang melapor, ada yang  tim suksesnya saling ganggu. Kita berharap ini jangan sampai terjadi,"ungkapnya.

"Harapannya untuk pemilu 2024 bisa berjalan aman. Kemudian, penyelenggara nya bersih karena tidak akan terjadi sengketa pemilu kalau penyelenggaraan pemilu sudah bersih, tidak ada oknum yang punya kepentingan tersendiri dan dengan kenetralan penyelenggara pemilu maka hasilnya akan baik.

Baca Juga: Tingkatkan Kamtibmas di Sumsel Jelang Pemilu, Gubernur Perkuat Kolaborasi Forkopimda

Karena Anggota Dewan yang lahir benar-benar dari pilihan rakyat bukan karena money politik ataupun KKN. Sehingga tentu di Gedung DPR dalam menyuarakan aspirasi masyarakat akan lebih baik dan lebih terkontrol dan terbebas dari hal-hal yang berbau korupsi," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yanti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 November 2025 | 12:23 WIB
X