KetikPos.com – Puluhan massa dari Komite Aksi Penyelamat Lingkungan (KAPL) guna mendesak dan meminta Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni bertindak tegas terhadap pelanggaran tata ruang yang dilakukan oleh RMK Energy (RMKE).
Hal tersebut disampaikan koordinator aksi, Andreas Okdi Priantoro saat menggelar aksi unjuk rasa di Halaman Kantor Gubernur Sumsel, Jumat (17/11/23).
Baca Juga: Lindungi Pekerja Migran, Ini Yang Dilakukan Kemenaker
Menurutnya, pelanggaran lingkungan yang dilakukan oleh RMK Energy atas aktifitas pelabuhan yang diduga kuat mencemari lingkungan telah membuka tabir permasalahan baru.
Berdirinya pelabuhan di kawasan Muara Belida, Muara Enim tersebut patut diduga telah menabrak Perda No.13 tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Muara Enim tahun 2018-2038,
Baca Juga: Ini Harapan Wapres Terhadap Perguruan Tinggi
Dan juga Perda No.11 tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sumatera Selatan tahun 2016-2036.
“Sesuai dengan item yang tertuang dalam sanksi Kementerian LHK beberapa waktu lalu, aktifitas perusahaan ini sudah bertentangan dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Provinsi Sumsel,” tegas Andreas Okdi Priantoro di dampingi oleh Koordinator Lapangan, Haris dan Arlan.
Pria yang akrab disapa dengan Andreas OP ini mengatakan polemik Advice Planning yang dikeluarkan oleh Pemkab Muara Enim pada 2019 lalu, advice planning tersebut menjadi rujukan untuk pengurusan izin lebih lanjut, namun malah diduga dijadikan landasan atau izin resmi.
Baca Juga: Oknum Jaksa Terkena OTT, Ini Penjelasannya
“Hal ini yang kami sesalkan, sehingga seharusnya segera dibentuk tim (oleh Pemprov Sumsel), untuk melakukan audit lingkungan hidup dan sekaligus melakukan pengawasan di kawasan perusahaan tersebut,”ungkap Andreas
Permasalahan aktifitas operasional RMK Energy bermula dari aduan warga Selat Punai, Kelurahan Pulokerto, Gandus atas pencemaran debu batubara dari aktivitas pelabuhan yang telah dilaporkan ke Polda Sumsel sejak 2021 silam.
Baca Juga: Striker Indonesia Arkhan Kaka Dilirik Dua Klub Asing