daerah

Berikan Informasi Real Time Kepada Masyarakat, Bapenda Sumsel Segera Luncurkan Sistem Retribusi Online Sumsel (SROS)

Rabu, 3 Januari 2024 | 00:00 WIB
Foto bersama Kepala Bidang Pendapatan Lain Lain Provinsi Sumsel H. Derga Karenza,SP.MM (Yanti/KetikPos.com)

KetikPos.com - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melalui Kepala Bidang Pendapatan Lain-Lain Provinsi Sumsel H. Derga Karenza,SP.MM mengatakan, tahun ini akan membuat Sistem Retribusi Online Sumsel (SROS).

Dengan adanya Sistem Retribusi Online Sumsel (SROS) maka penerimaan retribusi dilingkungan Pemprov Sumsel akan dapat dilaporkan secara real time.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Pendapatan Lain Lain Provinsi Sumsel H. Derga Karenza,SP.MM saat diwawancarai diruang kerjanya, Selasa (02/01/24).

Baca Juga: Kepala Bapenda Palembang Beberkan Kendala Jenis Pajak yang Tak Capai Target

Derga mengatakan, latar belakang pembuatan aplikasi ini adalah karena kemungkinan terjadi kesalahan manusia dalam proses pemungutan pengolahan data dan penerimaan retribusi. Kedua perubahan dari konvensional ke digitalisasi. Ketiga belum dapat mengontrol secara real Time realisasi retribusi setiap harinya.

"Tujuannya dibuatnya aplikasi ini adalah untuk menyediakan informasi kepada masyarakat terhadap realisasi penerimaan retribusi secara real Time. Kedua menghasilkan layanan informasi pemerintahan daerah yang saling terhubung dan terintegrasi berbasis elektronik," ujarnya.

Baca Juga: Jelang  Pergantian Tahun, Pj Gubernur Bersama Ketua Pj  Ketua TP PKK Sumsel Bagikan Bingkisan dan Bansos Kepada Penerima Manfaat  


Derga menuturkan, disini pelaporan untuk Pendapatan Lain Lain yang ada di Dinas dan Badan dilingkungan Pemprov Sumsel belum digital. Sedangkan kalau di Samsat, itu bisa cek di layar bawah Kantor Bapenda Sumsel.

"Jadi saat masuk pembayaran pajak hari ini jam ini langsung terlapor di sini asal sudah di masuk di kas kita langsung masuk di layar Bapenda. Jadi masyarakat dan kawan-kawan media, kawan-kawan penggiat aktivis anti korupsi bisa melihat capaiannya memang real Time," ujarnya.

Baca Juga: Pj Gubernur Agus Fatoni Pimpin Deklarasi Secara Serentak Netralitas ASN Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumsel

Lebih lanjut Derga menjelaskan, di Dinas dan Badan ini banyak objek retribusi itu ada tiga ada retribusi jasa usaha, ada retribusi jasa umum dan retribusi perizinan tertentu itu dipegang dinas.


"Nanti insya Allah di tahun ini akan dibuat Sistem Retribusi Online Sumsel (SROS). Jadi laporan juga digital jadi berapa uang yang masuk langsung terinput," terangnya.

Baca Juga: Tahun 2023,KAI Divre III Palembang Salurkan 1 Milyar Rupiah Bantuan CSR


Derga menuturkan, untuk tiket penyebrangan itu masih manual. Jadi nanti itu nanti setelah SROS ini digunakan maka seluruh transaksi tiketnya akan langsung terkoneksi kesini dan langsung real time.


"Untuk SROS ini sudah ada SK dari tim Gubernur Anda tidak akan berjalan di tahun ini itu akan sampai di dishub juga laporannya akan real Time. Kalau saat ini retribusi laporannya masih manual, jadi kedepan retribusi laporannya digital semua," tuturnya.

Halaman:

Tags

Terkini