Ketika ditanya awak media terkait realisasi penerimaan retribusi daerah Provinsi Sumsel, Derga menjelaskan, realisasi penerimaan retribusi daerah provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2023 hingga November yakni meliputi 15 dinas atau badan yakni Sekretariat DPRD, Sekretariat Daerah, Dinas Pertanian TOH,
Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Perdagangan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pendidikan, Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang, Dinas Perhubungan,
Baca Juga: Sekda Supriono Ingatkan Jajaran Akan Pentingnya Sikap dan Perilaku Sebagai Pemangku Jabatan
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, BPSDMD, Balitbangda, Dinas kelautan dan perikanan dan Dinas Kesehatan hingga November 2023 sudah mencapai target sebesar 108,59 persen dengan target Rp 11.263.357.173 untuk realisasinya hingga November Rp 12.241.229.295. "Untuk bulan Desember 2023 itu laporannya akan terdata semuanya paling lambat satu Minggu lagi," tandasnya
Artikel Terkait
Kepala Bapenda Palembang Beberkan Kendala Jenis Pajak yang Tak Capai Target