daerah

AMUK Sumsel dan YBH SSB Dukung Mabes Polri Berantas Premanisme di Sektor Pertambangan Muratara

Minggu, 19 Mei 2024 | 00:30 WIB
Ketua AMUK Sumsel, Dedi Irawan, SH, didampingi oleh Angga Saputra, SH (Dok Ist/KetikPos.com)

KetikPos.com - Aliansi Masyarakat untuk Keadilan (AMUK) Sumsel dan Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan (YBH SSB) secara tegas mendukung langkah tim Mabes Polri dalam memberantas aksi premanisme yang mengganggu aktivitas pertambangan di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel.

Dukungan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap penegakan hukum oleh Polri dalam menghadapi gangguan terhadap operasional PT Gorby Putra Utama (GPU) dan dampaknya terhadap perekonomian warga setempat.

Ketua AMUK Sumsel, Dedi Irawan, SH, didampingi oleh Angga Saputra, SH, menyatakan dukungan penuh terhadap kinerja Korps Bhayangkara yang telah bertindak profesional dalam menangani aksi premanisme yang mengganggu aktivitas pertambangan milik PT GPU di Muratara.

"Kami sangat berterima kasih kepada jajaran Polri yang telah melakukan tindakan tegas terhadap aksi premanisme yang meresahkan dan mengganggu investasi di sektor pertambangan di wilayah Musi Rawas Utara," ujar Dedi kepada wartawan saat ditemui di sela-sela Rapat Kerja Daerah (Rakerda) YBH SSB, Sabtu malam (18/05/24).

Baca Juga: Diduga Halangi Aktivitas Tambang dengan Blokir Alat Berat, Tim Kuasa Hukum PT GPU Lapor Ke Mabes Polri

Dedi menjelaskan bahwa aksi premanisme disertai ancaman ini diduga kuat dilakukan oleh sejumlah oknum suruhan PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB), sehingga mengganggu aktivitas pertambangan PT GPU. Akibatnya, ribuan karyawan dan tenaga kerja yang bergantung pada sektor pertambangan PT GPU terancam kehilangan mata pencaharian mereka, dan negara dirugikan karena terganggunya pemasukan dari PPN, royalti, dan pajak sektor pertambangan.

Angga Saputra menambahkan bahwa aksi premanisme tersebut tidak hanya mengganggu sektor pertambangan, tetapi juga berdampak negatif terhadap perekonomian warga sekitar.

 "Penegakan hukum oleh tim Mabes Polri dalam menindak aksi premanisme di Muratara perlu diberikan apresiasi tinggi karena telah berhasil mengamankan dua oknum pelaku yang diduga suruhan PT SKB beserta dua alat berat diduga milik PT SKB dengan tindakan pidana menghalangi kegiatan pertambangan," jelas Angga.

Baca Juga: Kuasa Hukum Ungkap PT GPU Lebih Dahulu Laporkan Dugaan Pengrusakan

Ketua Umum YBH SSB, Sigit Muhaimin, SH MH, turut mengucapkan terima kasih kepada Kapolri dan Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipiter) Mabes Polri yang telah bekerja profesional dalam menindak aksi premanisme tersebut. 

"Kami memberikan dukungan dan apresiasi kepada Kapolri dan Dirtipiter Mabes Polri beserta jajarannya untuk memberantas aksi premanisme yang terjadi di PT GPU," ungkap Sigit.

Baca Juga: Legal PT Gorby Minta DPR RI dan Pemkab Muba Bijak Sikapi Konflik PT GPU dengan PT SKB

Sigit juga menegaskan bahwa tindakan penghalangan aktivitas pertambangan tersebut telah diatur dalam Pasal 162 Undang-Undang Minerba dan diduga melanggar Pasal 335 KUHPidana.

Dia menjelaskan bahwa PT GPU telah memiliki izin yang sah dan konstitusional berdasarkan sejumlah keputusan Bupati Musi Rawas, serta memiliki status Clear and Clean (CnC) yang telah diumumkan dan disertifikasi oleh Kementerian ESDM.

Baca Juga: Begini Bantahan Tim Kuasa Hukum PT GPU Soal Pernyataan Oknum Anggota DPRD Musi Banyuasi

Menurut Sigit, izin PT SKB berasal dari Musi Banyuasin namun beroperasi di Musi Rawas Utara, dan pihaknya menduga aksi premanisme tersebut dilakukan dengan tujuan menguasai batu bara PT GPU.

"Lebih parahnya, PT SKB masih mau beroperasi di Musi Rawas Utara padahal izin perusahaannya telah dicabut Kementerian ATR/BPN," tegasnya.

Baca Juga: Begini klarifikasi Tim Kuasa Hukum PT GPU Terkait Tudingan Pengrusakan Lahan Kebun PT SKB

Sigit berharap agar konflik tersebut segera selesai demi kelancaran kegiatan pertambangan dan mengajak semua pihak untuk mendukung ketegasan Polri dalam memberantas cara-cara kotor yang dilakukan para oknum perusahaan PT SKB yang diduga kuat terlibat dalam mafia HGU Sawit dengan cara menguasai lahan secara ilegal.

"Kami berkeyakinan Bapak Kapolri akan melakukan penegakan hukum dan tindak tegas aksi premanisme di seluruh wilayah Indonesia, khususnya Musi Rawas Utara, demi memberikan rasa aman terhadap investasi dan masyarakat," pungkasnya.

Baca Juga: Konflik PT GPU dan SKB akan Berlanjut ke Meja Hijau

Halaman:

Tags

Terkini