Sebagaimana diketahui PT GPU sendiri telah melakukan laporan resmi terkait dugaan tindak pidana penghalangan kegiatan tambang yang sah ke Bareskrim Mabes Polri.
Direktorat Tipiter Mabes Polri telah mengamankan dua alat berat milik PT SKB dan dua oknum suruhan PT SKB, serta melimpahkan tiga orang yang diduga preman ke Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau pada 5 April 2024. (***)