KetikPos.com - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Palembang mengumumkan sebuah sayembara yang menggegerkan publik. Dengan hadiah uang sebesar Rp 1 juta, sayembara ini ditujukan kepada masyarakat yang bisa memberikan bukti otentik tentang praktik suap atau jual beli bangku sekolah dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.
Namun, langkah ini menuai kritik tajam dari berbagai kalangan, salah satunya dari politikus muda di Kota Palembang, Andreas Okdi Priantoro, SE., Ak., SH.
Andreas, yang akrab disapa Andreas OP, menyatakan bahwa sayembara ini patut diduga menunjukkan ketidakpekaan Kadisdik Palembang terhadap perasaan orang tua siswa yang anaknya gagal lulus di sekolah negeri favorit.
Baca Juga: Ketua Forum Kerukunan Mahasiswa Palembang Dukung Ombudsman Bongkar Kejanggalan PPDB 2024
"Dengan adanya pernyataan sayembara dari Kadisdik justru membuka lebar tabir adanya indikasi kebobrokan dalam proses PPDB di Kota Palembang,"tegas Andreas saat memberikan tanggapan kepada wartawan, pada Kamis (20/06/24) malam.
Lanjut Andreas, pernyataan Kadisdik Palembang juga seakan dalam Proses PPDB 2024 diselimuti praktik gelap mafia pendidikan.
"Jangan menambah kegaduhan di tengah masyarakat Kota Palembang atas pelaksanaan PPDB,"ungkap dia.
Baca Juga: Dugaan Permainan dalam PPDB di Sumatera Selatan, Ombudsman Banjir Laporan Terkait 7 SMA Favorit
Selain itu, Andreas juga menilai dengan adanya sayembara itu bukan menjadi solusi yang tepat tetapi terkesan hanya mencari sensasi belaka.
"Untuk itu, sudah seyogyanya DPRD Kota Palembang segera memanggil dan meminta klarifikasi atas sayembara tersebut, sebelum menjadi stement liar di tengah masyarakat terkait carut marut PPDB."pungkas dia.
Baca Juga: Kadisdik Kota Palembang Adakan Sayembara, Tawarkan Hadiah 1 Juta untuk Bukti Praktik Suap PPDB 2024
Sebelumnya diberitakan bahwa dalam upaya memberantas praktik kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Ansori, mengumumkan sebuah sayembara bagi masyarakat.
Sayembara ini menawarkan hadiah uang tunai sebesar Rp 1 juta bagi siapa saja yang dapat memberikan bukti otentik terkait praktik suap atau jual beli bangku sekolah.