KetikPos.com - Dugaan kebijakan gelap Jalur Khusus Ilegal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 tingkat SMA dan SMK se-Sumatera Selatan semakin banyak menuai protes.
Kali ini dilakukan puluhan pemuda yang tergabung Forum Kerukunan Mahasiswa Palembang (FKMP) dan PC Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Palembang dalam bentuk unjuk rasa di halaman Dinas Pendidikan Sumsel.
“Usut tuntas dugaan adanya Jalur Khusus Ilegal yang dibentuk oleh Dinas Pendidikan Sumsel,” pekik Koordinator Lapangan Gamal Abdul Naser memulai aksi sekitar pukul 14.00 hari ini (10/6).
Sementara itu, peserta aksi yang dikawal oleh puluhan polisi dari Polresta ini ditemui oleh Pak Obet, Kasi Sarpras selaku perwakilan Disdik Sumsel.
Jalur khusus illegal ini merupakan jalur untuk menampung titipan dari oknum DPRD Sumatera Selatan, oknum LSM oknum pejabat dan oknum tokoh tertentu yang berpengaruh, Ujar Gamal.
Ditambahkan oleh Ketua IPNU Palembang, sebagaimana yang telah diatur oleh Permen Dikbud RI Nomor 1 Tahun 2021 tentang Permen Dikbud Nomor 1 Tahun 2021, PPDB hanya memelalui 4 jalur, yakni jalur zonasi, afirmasi, jalur perpindahan tugas dan jalur prestasi.
“Kalau ada jalur selain 4 jalur itu, berarti illegal. Jalur titipan berpotensi adanya pungli, memiliki daya rusak yang kuat terhadap pelaksanaan PPDB, tidak adil, merampas hak peserta didik layak lulus menjadi tidak lulus, dan sangat mencemari proses pelaksanaan PPDB”, jelas Hafizhzuddin.
Akibat lain dari adanya jalur illegal ini, sambung Hafizhuddin yang juga bertindak sebagai Koordinator Lapangan, munculnya jual beli dan manipulasi sertifikasi prestasi pada instansi tertentu.
“Kami mendapat informasi, ada kegiatan jual beli sertifikasi prestasi di beberapa tempat demi mendaftar di jalur prestasi.
Perbuatan ini sangat merusak nilai kejujuran di dunia pendidikan, kata Hafizhuddin.
Lalu, Wahyudi selaku Koordinator Aksi membacakan pernyataan sikap.
Jadi dapat kami simpulkan dugaan jalur illegal yang dibuat oleh Disdik Sumsel ini memiliki daya rusak yang kuat terhadap pelaksanaan PPDB.
“Pecat Teddy Meilwansyah dan PLH Drs H Sutoko selaku petinggi Disdik Sumsel yang telah membuat kebijakan gelap atas pelaksanaan PPDB se Sumsel Tahun 2024,” kata Wahyudi.
Selain itu, Wahyudi juga menyinggung pengunduran diri pura-pura yang dilakukan oleh Anang Purnamo Kurniawan, S.T. sebagai Koordinator Penyusunan Juknis, Pengaduan, Juru Bicara dan Nara Hubung Para Pihak PPDB SMA tahun 2024, pada Rabu, 22 Mei 2024.