Sungai-sungai di Palembang, termasuk Sungai Musi yang menjadi ikon kota, mengalami penurunan kualitas akibat pencemaran dan kurangnya perawatan. Penelitian menunjukkan tingkat pencemaran yang tinggi, yang berdampak buruk pada ekosistem dan kesehatan masyarakat sekitar.
"Sungai Musi perlu segera diselamatkan. Pencemaran yang terus berlanjut tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat di sekitarnya," tegas Andreas.
Perlunya Perda yang Komprehensif
Untuk itu, Andreas mendorong pembentukan Perda yang lebih komprehensif untuk pengelolaan RTH dan sungai. Inisiatif ini bisa berasal dari masyarakat, DPRD, atau pemerintah daerah.
"Dengan adanya Perda Sungai dan RTH, kita berharap kondisi lingkungan di Palembang bisa lebih terjaga dan lestari," tutup Andreas.
Gelombang dorongan pembentukan Perda tersebut bukan hanya dilontarkan oleh pengamat sosial namun juga dari berbagai lapisan, masyarakat, akademisi, pengiat lingkungan untuk mendorong pemerintah daerah untuk segera merumuskan Peraturan Daerah (Perda) tentang Sungai dan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Karena menurut mereka, Perda Sungai dan RTH dianggap krusial untuk menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Dengan usulan ini, diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam mengatasi kerusakan lingkungan di kawasan perkotaan Palembang yang berkembang pesat, serta menjamin keberlanjutan ekosistem bagi generasi mendatang. (*)