daerah

Andreas Okdi Priantoro Dorong Perda Sungai untuk Lindungi dan Lestarikan Sungai di Palembang

DNU
Sabtu, 6 Juli 2024 | 14:34 WIB
Politikus Muda Palembang, Andreas Okdi Priantoro SE Ak SH (Dok Ist/KetikPos.com)

KetikPos.com – Upaya melindungi dan melestarikan sungai di Palembang yang terancam oleh pencemaran dan alih fungsi lahan terus digalakkan.

Salah satu politisi muda PDI Perjuangan, Andreas Okdi Priantoro, SE. Ak., SH, mengambil langkah proaktif dengan mendorong terbentuknya Peraturan Daerah (Perda) Kota Palembang yang akan mengatur pengelolaan sungai, termasuk angkutan batubara melalui Sungai Musi.

Baca Juga: Andreas Dorong Perda Sungai dan RTH: Solusi Krusial untuk Ekosistem Kota Palembang

Menurut Andreas, selama ini retribusi angkutan batubara melalui Sungai Musi hanya dinikmati oleh Pemerintah Pusat, sementara daerah tidak mendapatkan manfaat signifikan.

"Dengan adanya Perda tersebut, pelaku usaha stockpile di bantaran Sungai Musi dapat berkontribusi dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujar Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Palembang ini, pada Sabtu (06/07/24).

Baca Juga: Andreas Okdi Priantoro: Banjir di Sumsel sebagai Bonus Kejahatan Tata Ruang dan Lingkungan Hidup

Andreas Okdi Priantoro yang juga sebagai pengamat sosial Kota Palembang ini, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi sungai di Palembang yang terus memburuk.

"Sungai adalah urat nadi kehidupan kita, memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan ekologi yang tak ternilai. Kita harus bertindak segera untuk melindungi dan memulihkan sungai-sungai ini sebelum terlambat," tegas Andreas OP sapaan akrab pria ini. 

Baca Juga: Andreas Okdi Priantoro Berhasil Melenggang Ke DPRD Kota Palembang Periode 2024 - 2029

Usulan Perda ini mencakup berbagai aspek penting, termasuk pengelolaan limbah, penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan, pemulihan ekosistem sungai, dan program edukasi bagi masyarakat.

Andreas OP menekankan bahwa Perda ini tidak hanya akan menjadi alat hukum, tetapi juga sebagai panduan untuk perubahan perilaku masyarakat dalam menjaga lingkungan.

Baca Juga: Tongkang Batubara Tabrak Dermaga di Sungai Musi, Andreas Okdi Priantoro : Periksa Kelengkapan Kapal Tongkang dan Tugboat

"Perda ini akan memberikan kerangka kerja yang jelas dan tegas untuk pengelolaan sungai. Dengan adanya regulasi yang kuat, kita bisa mencegah pencemaran lebih lanjut dan mengembalikan fungsi ekologis sungai," jelas Andreas.

Langkah ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan, termasuk aktivis lingkungan, akademisi, dan masyarakat umum. Mereka melihat inisiatif ini sebagai solusi konkret untuk masalah yang sudah lama dihadapi kota Palembang.

Halaman:

Tags

Terkini