Kenaikan Tarif Air Bersih Sumbang Inflasi di Kota Palembang, Andreas OP : PJ Walikota Segara Lakukan Evaluasi

photo author
- Selasa, 7 November 2023 | 07:55 WIB
Ketua KAPL, Andreas OP (Dok Ist)
Ketua KAPL, Andreas OP (Dok Ist)

KetikPos.com - Kenaikan tarif air bersih Perumda Tirta Musi Palembang sejak 1 Oktober 2023 lalu ternyata menjadi salah satu penyumbang inflasi.

“Komoditas utama penyumbang inflasi yakni kenaikan tarif air minum Perumda Tirta Musi,” ungkap Statistisi Ahli Madya BPS Sumsel, Intan Yudistri Febrina, Rabu (01/11/23) lalu.

Inflasi di Sumsel merupakan gabungan Indeks Harga Konsumen (IDK) Lubuk Linggau dan Palembang. Palembang 0,53 persen dan Lubuklinggau 0,19 persen.

“Dari 0,5 persen itu Perumda Tirta Musi andil 0,3 persen karena kenaikan tarif air bersih,” tandas Intan.

Baca Juga: Guna Ciptakan Pemilu Damai, Menkominfo Ajak Media Berkolaborasi

Menyikapi hal tersebut, Pejabat (PJ) Walikota Palembang, Ratu Dewa mengatakan secara umum kondisi inflasi Kota Palembang saat ini cendrung stabil.

Meskipun dinilai stabil, Ratu Dewa tak menapik dari naiknya inflasi sebanyak 0,5 persen, disebabkan kenaikan tarif air bersih Perumda Tirta Musi Palembang sebesar 0,3 persen.

“Penyesuaian tarif Perumda Tirta Musi Palembang terhadap inflasi kita masih terbilang normal di 2,94 persen,” katanya, Jumat (03/11/23).

Baca Juga: Bantu Palestina, Presiden Minta Menag Terus Cari Solusi

Hal berbeda diungkapkan oleh Andreas Okdi Priantoro SE, AK., SH selaku tokoh pemuda di Kota Palembang mengatakan bahwa salah satu faktor yang membuat penyesuaian tarif air bersih Perumda Tirta Musi Palembang menjadi penyumbang inflasi akibat kajian kenaikan tarif air bersih Perumda Tirta Musi Palembang dangkal bahkan terkesan di paksakan.

"Jika kajian terhadap kenaikan tarif air bersih Perumda Tirta Musi Palembang di lakukan secara benar dan tidak dangkal, maka tidak akan mungkin bisa tergolong komunitas utama penyumbang inflasi Kota Palembang,"ungkap Andreas Okdi Priantoro saat dimintai tanggapannya soal kenaikan tarif air minum Perumda Tirta Musi Palembang penyumbang inflasi, pada Senin (07/11/23) malam.

Baca Juga: Rapat Dengar Pendapat, Menag Sampaikan Kouta Tambahan Haji

Masih dikatakan Andreas Okdi Priantoro bahwa dirinya menilai kenaikan tarif air bersih Perumda Tirta Musi Palembang mesti dilakukan kajian ulang dan di lakukan adjustment tarif bagi pelanggan rumah tangga dan kelompok bisnis.

"Untuk menekan terjadinya inflasi akibat kenaikan tarif air bersih sebaiknya di kaji ulang secara mendalam dan di lakukan adjustment tarif bagi pelanggan. Namun, kenyataannya kajiannya asal jadi saja," cetus dia 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yanti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X