KetikPos.com - Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres PALI melalui Polsek Talang Ubi menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui razia terpadu.
Upaya ini bertujuan untuk mencegah penyakit masyarakat (pekat), tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor), serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya.
Baca Juga: Kompol Farida Aprilla Pimpin Giat KRYD
Razia tersebut digelar pada Jumat malam, 19 Juli 2024, di depan Mapolsek Talang Ubi, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K,M.H melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Rivan Wijaya, S.T menjelaskan bahwa Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,serta sejumlah petunjuk dan peraturan terkait.
Baca Juga: Polres Pali Melalui Polsek Penukal Abab Kembali Melaksanakan Kegiatan Rutin KRYD
"Termasuk Surat Kapolda Sumsel Nomor: 1818/IV/2017, Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2019 tentang Sistem dan Standar Keberhasilan Operasi Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor: STR/ 217/V/ PAM.1.1 /2020 dan Surat Perintah Kapolsek Talang Ubi Nomor: Sprin/27/VII/OPS.1.2.3/2024."jelas Kapolres melalui Kapolsek Talang Ubi kepada awak media ini pada Jum'at malam Sabtu (19/07/2024) sekira pukul 21.01 Wib.
Apel persiapan KRYD dimulai pukul 20.30 WIB dan dipimpin oleh Pawas Polsek Talang Ubi, IPDA Najamudin Hadi. Apel ini diikuti oleh 14 personel Polsek Talang Ubi.
Dalam razia tersebut, petugas melakukan penyetopan dan pemeriksaan kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4) yang melintas di jalan depan Mapolsek Talang Ubi. Petugas memberikan teguran kepada pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku.
Baca Juga: Ciptakan rasa Aman Kepada Masyarakat, Polsek Tanah Abang Gelar Giat KRYD
Selain itu, lanjut Kapolsek Talang Ubi,petugas juga memberikan himbauan kepada pengendara yang tidak memiliki kepentingan mendesak untuk segera pulang ke rumah, guna menghindari menjadi korban tindak pidana.
"Razia ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas dan menjaga keamanan diri serta lingkungan sekitar," tegas Kompol Rivan.
Baca Juga: Tim UKL I Polres Pali laksanaan Kegiatan KRYD
Kegiatan KRYD berakhir dengan situasi yang aman dan kondusif, meskipun masih ditemukan beberapa pelanggaran. Beberapa pengendara kendaraan roda dua dan roda empat ditemukan tidak melengkapi surat-surat kendaraan serta tidak memakai helm atau tidak memiliki SIM C.
Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Talang Ubi, Kompol Rivan Wijaya, S.T., menyatakan bahwa melalui razia ini Pihak Institusi Kepolisian Polres PALI mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk selalu mentaati semua peraturan yang ada dan menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.