KetikPos.com - Guna mengantisipasi terjadinya kasus tindak pidana kejahatan dalam wilayah hukumnya. Polsek Tanah Abang Polres PALI melaksanakan kegiatan KRYD (Razia) pada Jumat malam (23/6/2023).
Adapun hasil dari pelaksanaan kegiatan itu sedikitnya delapan (8) kendaraan yang terjaring dan 20 pengendara mendapatkan teguran dari pihak Polsek Tanah Abang.
Baca Juga: Polsek Tanah Abang Melakukan Pengamanan Giat Kampanye Calon Kepala Desa
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, melalui Kapolsek Tanah Abang IPTU Darmawansyah SH, MH, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut menggunakan pola razia memberikan himbauan kepada masyarakat.
Kegiatan dilaksanakan dengan pola razia dan Polri memberikan himbauan kepada masyarakat dalam rangka menciptakan kondisi Kamtibmas dan himbauan protokol kesehatan," jelas Kaposek Tanah Abang.
Baca Juga: Waspada, Polsek Penukal Abab Ditemukan Titik Hotspot Karhutla di Desa Raja Jaya
Dia menegaskan, pihaknya akan selalu melaksanakan kegiatan seperti ini, dengan tujuan untuk mempersempit ruang gerak terjadinya tindakan kriminalitas dalam wilayah hukumnya. (Bbby)
Artikel Terkait
Waspada, Polsek Penukal Abab Ditemukan Titik Hotspot Karhutla di Desa Raja Jaya
Polsek Talang Ubi Hadiri Kegiatan Pembukaan KML
Sosialisasi Kesehatan dan Pentingnya Posyandu: Langkah Polsek Penukal Utara dalam Mendukung Kesejahteraan Masy
Polsek Tanah Abang Melakukan Pengamanan Giat Kampanye Calon Kepala Desa