KMPP Sumsel menuntut tindakan tegas dari pihak berwenang jika terbukti adanya pelanggaran aturan oleh pihak sekolah.
"Jika terbukti melanggar, kami mendesak agar Kepala SMA Negeri 18 Palembang segera diberhentikan dari jabatannya dan Wakil Kepala Sekolah dimutasi," tutup Mus Mulyono dengan penuh keyakinan.