Baca Juga: IKAB Tidak Mengarahkan Anggota Memilih Suatu Pasangan Calon di Pilkada Sumsel
Menanggapi aksi tersebut, Burnia SH, staf Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejati Sumsel, menyampaikan apresiasinya atas dukungan PJA 98.
"Kami berkomitmen untuk tetap profesional dan tidak akan memihak pada pasangan calon manapun. Proses Pilkada serentak di Sumsel pada 27 November 2024 akan kami kawal dengan tegas," ujarnya (**)