PJA 98 Tuntut Kejati Sumsel Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024

photo author
DNU
- Rabu, 11 September 2024 | 14:37 WIB
Puluhan massa yang tergabung dalam Presedium Jaringan Aksi (PJA) 98 menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (11/9/2024). (Dok Ist/KetikPos.com)
Puluhan massa yang tergabung dalam Presedium Jaringan Aksi (PJA) 98 menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (11/9/2024). (Dok Ist/KetikPos.com)

KetikPos.com - Puluhan massa yang tergabung dalam Presedium Jaringan Aksi (PJA) 98 menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (11/9/2024).

Mereka menuntut Kejati Sumsel untuk menjaga stabilitas keamanan dan kondusivitas menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Koordinator Aksi, Rizki Pratama Saputra (RPS), bersama Ramogers SH, Jooee, serta Koordinator Lapangan Junaidi, Ramizon, dan Ali, menyuarakan keprihatinan mereka terhadap potensi gangguan terhadap proses Pilkada.

Baca Juga: Geruduk Kantor Gubernur Sumsel, Presidium Jaringan Aksi 98 Tuntut Netralitas ASN dan PJ Kepala Daerah

Mereka menekankan pentingnya Pilkada yang jujur dan adil, tanpa intervensi politik atau kecurangan dari pasangan calon (paslon) manapun.

RPS menyoroti bahwa Sumatera Selatan telah lama dikenal sebagai wilayah Zero Konflik, di mana berbagai event besar, baik nasional maupun regional, berlangsung dengan aman dan tertib, termasuk Pemilu dan Pilpres sebelumnya.

Baca Juga: Dukung Pemilu Damai, Jaringan Pemred Promedia (JPP) Bertemu dengan TKN Fanta dan Relawan Digital Prabowo-Gibran

"Kami berharap Pilkada serentak pada 27 November 2024 nanti dapat terlaksana dengan jujur dan adil," ujarnya.

Ia juga menyinggung isu di Kabupaten Banyuasin terkait dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang dihubungkan dengan salah satu calon kepala daerah.

"Kami berharap Kejati Sumsel dapat bijaksana dalam menyikapi opini-opini yang berkembang dan tidak menjadikannya alat politik untuk menjatuhkan karakter calon tertentu.

Baca Juga: DPD LPP SURAK Palembang Resmi Terdaftar sebagai Pemantau Independen pada Pilkada 2024

Supremasi hukum harus ditegakkan, dan jangan ada upaya character assassination," tegasnya.

Lebih lanjut, RPS mendesak Kejati Sumsel untuk tetap independen dalam menjalankan tugasnya, tanpa tekanan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Intervensi semacam ini dapat mengganggu tahapan Pilkada dan memicu konflik. Oleh karena itu, kami meminta Kejati Sumsel menjaga kondusivitas Pilkada agar Sumsel tetap Zero Konflik," tambahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Sumber: Rilis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X