daerah

Massa Aksi Desak Kejati Sumsel Usut Tuntas Dugaan "Cawe-Cawe" Dibalik Revisi Perda No 3 Tahun 2015

DNU
Rabu, 9 Oktober 2024 | 07:46 WIB
Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Tolak PLTSampah menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Selasa (8/10/24). (DN/KetikPos.com)

Sambungnya, megaproyek PLTSa Palembang ini direncanakan akan dibangun di bekas TPA Keramasan, Kecamatan Kertapati, dengan kapasitas produksi mencapai 1.200 ton sampah per hari. 

"Proyek ini dikelola oleh PT Indo Green Power berdasarkan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemkot Palembang, yang ditandatangani tanpa dasar hukum yang jelas,"ujarnya 

Baca Juga: Demo di DPRD Kota Palembang, Puluhan Massa Tolak Revisi Perda No 3 Tahun 2015

Selain itu, pihaknya juga mengkritisi skema tipping fee sebesar Rp400 ribu per ton yang dibebankan kepada pemerintah daerah, sesuai dengan Perpres No. 35 Tahun 2018. 

"Skema ini tidak memiliki kajian yang komprehensif dan justru membebani keuangan daerah. Ini akan menjadi beban jangka panjang bagi anggaran Pemkot Palembang,"jelasnya. 

Joe menegaskan pihaknya tetap berkomitmen untuk terus mengawal dugaan ini dan menuntut transparansi serta akuntabilitas dalam proyek PLTSa Palembang. 

Baca Juga: Tukar Sampah Dengan Uang Menyemarakkan Hari Peduli Sampah Nasional di Singkawang

Selain itu, pihaknya juga menegaskan, jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, aksi serupa akan terus dilakukan hingga ada langkah tegas dari pihak penegak hukum.

"Kami tidak akan berhenti sampai Kejaksaan Tinggi bertindak. Proyek ini harus dihentikan, dan mereka yang terlibat dalam dugaan penyimpangan harus diproses hukum. Kami akan terus berjuang demi keadilan dan kepentingan masyarakat," tegasnya.

Baca Juga: Peduli Lingkungan, Polres PALI Melakukan Aksi Bersih-Bersih Sampah Secara Serentak

 

Sementara itu, para massa aksi diterima oleh Kasi Penkum, Vanny Yulia Eka Sari menyambut baik aspirasi disampaikan rekan rekan.

"Kami menyambut baik apa yang di sampaikan terkait tuntutan dalam aksi ini akan disampaikan ke pimpinan, sedangkan untuk Lapdu dan dokumen lainnya silahkan sampaikan Ke PTSP,"katanya  (*)

Halaman:

Tags

Terkini