daerah

Ribuan Massa Koalisi Gerakan Masyarakat Dukung PN Lubuk Linggau Tegakkan Hukum Tanpa Intervensi!

DNU
Kamis, 31 Oktober 2024 | 17:49 WIB
Ribuan massa yang tergabung dalam Koalisi Gerakan Masyarakat Peduli Peradilan dan Gerakan Masyarakat Musi Rawas Utara Bersatu (Dok Ist/ketikPos.com)

KetikPos.com – Ribuan massa yang tergabung dalam Koalisi Gerakan Masyarakat Peduli Peradilan dan Gerakan Masyarakat Musi Rawas Utara Bersatu Kembali turun ke jalan dan mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Linggau pada Kamis, 31 Oktober 2024.

Aksi ini bertepatan dengan agenda pembacaan putusan sela oleh majelis hakim dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen Hak Guna Usaha (HGU) PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB), dengan terdakwa Djoko Purnomo dan Bagio Wiludjeng.

Massa menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk dukungan terhadap aparat penegak hukum, terutama PN Lubuk Linggau, dalam menegakkan hukum secara adil dan tanpa intervensi.

Baca Juga: Bantah Tudingan PT SKB, Kuasa Hukum PT GPU Tegaskan Proses Hukum Harus Dihormati

Menurut koordinator aksi, Dayat, aksi ini dilatarbelakangi oleh informasi mengenai potensi intervensi terhadap pengadilan yang diduga akan dilakukan oleh massa yang mengatasnamakan diri mereka sebagai bagian dari Garda Prabowo.

“Kami mendukung penuh apa jirat penegak hukum untuk memberantas mafia HGU dan tanah di PT SKB.”ungkap Dayat dalam orasinya.

Pihaknya juga mengecam upaya untuk menyeret nama Presiden terpilih, Prabowo Subianto, dalam kasus ini, menyusul unjuk rasa Garda Prabowo pada 10 Oktober 2024.

Baca Juga: Soal PT GPU VS PT SKB, Kuasa Hukum Adu Argumen

“Jangan bawa-bawa nama Pak Prabowo untuk intervensi pengadilan. Ini adalah masalah hukum, bukan politik,” tambah Dayat.

Dalam aksinya, massa meneriakkan dukungan mereka untuk hukum ditegakkan secara adil, terutama dalam menangani kasus mafia tanah yang meresahkan masyarakat di wilayah Musi Rawas Utara.

"Kami meminta agar pihak berwenang segera menyidangkan Direktur Utama PT SKB, H. Halim Ali, yang diduga sebagai tersangka utama dalam kasus ini,"kata Dayat dengan nada tegas.

Baca Juga: Dua Karyawan PT SKB Divonis 10 Bulan Penjara, Terbukti Menghalangi Tambang PT GPU

Dayat menyatakan dengan tegas mendukung penuh kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan majelis hakim PN Lubuk Linggau untuk menegakkan hukum tanpa ragu.

“JPU jangan ragu untuk menuntut maksimal ancaman pidana penjara. Kami yakin Pengadilan Negeri Lubuk Linggau akan menghukum mafia HGU dan mafia tanah dengan tegas,” ujar Dayat.

Halaman:

Tags

Terkini