daerah

Aktivis Pemuda Sumsel Soroti Dugaan Izin Aktivitas Angkutan RMKE di Jalan Jepang Sudah Habis, Benarkah!

DNU
Jumat, 1 November 2024 | 09:21 WIB
Kondisi jalan Jepang di Desa Tanjung Baru Muara Enim (Dok Ist/KetikPos.com)

KetikPos.com — Aktivis Pemuda Sumatera Selatan (Sumsel), M. Andrei Utama. AT, S.IP, MM menyoroti adanya dugaan RMK Energy terus menggunakan Jalan Jepang  yang terletak Desa Tanjung Baru izinnya telah habis masa. Namun, perusahaan ini terindikasi masih melakukan aktivitas angkatan batubara di jalan jepang tersebut.

"Ini patut kami duga merupakan tindakan semena-mena! Izin sudah habis, tapi mereka terus menggunakan jalan tanpa peduli aturan," ujar Andrei dalam keterangan tertulisnya, Kamis (31/10/24).

Namun, dugaan pelanggaran RMK Energy tidak berhenti di situ, lanjut Andrei, bahwa perusahaan tersebut juga terindikasi secara sepihak memperlebar jalan dengan menyerobot lahan masyarakat Desa Tanjung Baru, tanpa adanya sosialisasi maupun izin dari pemilik lahan.

Baca Juga: Dukung Aktivitas Keagamaan di Area Operasional, PT RMK Energy Tbk Serah Terima Gazebo Masjid di Selat Punai

"Menurut informasi dari salah satu warga setempat, lahannya telah diambil begitu saja tanpa pemberitahuan, melebarkan jalan begitu saja," tegasnya.

Parahnya lagi, sambung Andrei, pihak RMK juga diduga telah memportal Jalan Jepang, yang sejatinya merupakan jalan milik pemerintah dan diperuntukkan untuk kepentingan umum.

"Jalan itu milik publik, bukan milik perusahaan! Memasang portal di jalan umum adalah pelanggaran yang tidak bisa ditoleransi," tambahnya.

Baca Juga: PT RMK Energi Tbk Salurkan Ratusan Paket Sembako di Selat Punai

Andrei juga mempertanyakan soal penyaluran program CSR kepada warga setempat.

"Kami juga mempertanyakan apakah penyaluran CSR PT RMK Energy telah sesuai aturan atau tidak?,"tanyanya

Untuk itu, Andrei mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Muara Enim segera menyetop perpanjangan izin penggunaan Jalan Jepang bagi perusahaan ini.

Baca Juga: KAPL Desak PJ Gubernur Sumsel Tindak Tegas Pelanggaran Tata Ruang dan Minta RMK Energy Ditutup

"Pemda harus tegas. Kalau izin diperpanjang, itu artinya kuat dugaan hal ini sama saja membiarkan RMK Energy terus melanggar aturan,"desaknya.

Tak hanya itu, Andrei  juga meminta aparat penegak hukum untuk turun tangan untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan jalan dan pelanggaran lainnya yang terindikasi dilakukan perusahaan ini.

Halaman:

Tags

Terkini